JAKARTA – Masih saja ada yang menganggap bahwa Jumat (31/5) merupakan hari kecepit nasional (harpitnas). Pasalnya pada Kamis (30/5) merupakan libur nasional bertepatan dengan Kenaikan Isa Almasih. Kemudian pada Sabtu (1/6) tanggal merah Hari Lahir Pancasila.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menuturkan, Jumat tanggal 31 Mei ASN tetap masuk seperti biasa. ’’(Jumat, red) itu hari kerja,’’ tandasnya usai memimpin kegiatan buka bersama di lingkungan Kementerian PAN-RB, Senin (27/5) malam.
Syafruddin menuturkan tidak benar bahwa pemerintah menetapkan Jumat depan sebagai hari libur cuti bersama menyambut Lebaran 2019. Dia mengatakan bahwa yang libur itu pada 30 Mei dan 1 Juni. Itupun Syafruddin mengingatkan bahwa ASN tetap wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada Sabtu depan.
’’Tahun lalu juga begitu sama. Tanggal 1 Juni wajib upacara,’’ katanya.
Syafruddin mengatakan sesuai dengan etika kelembagaan seluruh ASN diharapkan hadir saat upacara Sabtu 1 Juni. Setiap instansi dihimbau untuk membuat absensi kehadiran upacara Hari Lahir Pancasila.
Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengeluarkan ketentuan terkait upacara Sabtu tersebut. Antara lain, BKN memperbolehkan ASN untuk ikut upacara di kantor perwakilan BKN di daerah setempat. Seperti diketahui BKN memiliki sejumlah kantor regional (kanreg) di sejumlah titik. Diantaranya adalah kanreg BKN di Jogjakarta atau di Surabaya. Secara teknis nanti masing-masing ASN mengirimkan foto bukti ikut upacara ke pimpinannya sebagai bukti telah ikut upacara. (jpg)









