slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Retribusi TPI, Dua PNS Kabupaten Tangerang Divonis Ringan

Fahmi by Fahmi
13-11-2025 06:55:51
in Hukum, Tangerang
Korupsi Retribusi TPI, Dua PNS Kabupaten Tangerang Divonis Ringan

Ade Hermana usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 12 November 2025. (Fahmi)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ade Hermana (58) dan Masudi (55) divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu, 12 November 2025.

Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi uang retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) tahun 2021–2024 di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Khusus terdakwa Ade, ia dihukum satu tahun tiga bulan penjara, denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp344 juta. Dari jumlah itu, Ade telah mengembalikan Rp200 juta.

“Jika sisanya sebesar Rp144 juta tidak dilunasi setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita untuk dilelang. Apabila tidak mencukupi, maka diganti pidana tambahan enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Mochammad Ichwanuddin dalam amar putusannya.

Sementara itu, terdakwa Masudi divonis lebih rendah, yakni satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta. Namun, untuk terdakwa Masudi, ia tidak diberikan hukuman tambahan uang pengganti.

“Masudi juga telah menitipkan uang pengganti Rp50 juta ke Kejari Kabupaten Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Ichwanuddin.

Majelis hakim menyatakan keduanya melanggar Pasal 3 jo Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Ichwanuddin.

Vonis terhadap Ade lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tangerang, yakni satu tahun enam bulan penjara, sementara vonis terhadap Masudi sesuai dengan tuntutan.

Majelis hakim menyebut, hukuman yang dijatuhkan mempertimbangkan bahwa kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Khusus untuk Ade Hermana, tindakannya sebagai pelaksana di TPI Cituis disebut telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepadanya.

“Yang meringankan, terdakwa berterus terang, menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum. Pembayaran sebagian uang pengganti juga menjadi pertimbangan yang meringankan,” katanya.

Ade Hermana selaku pengelola TPI Cituis, Kecamatan Pakuhaji, didakwa telah menggelapkan dana retribusi sebesar Rp344 juta selama periode 2021 hingga Agustus 2024. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, JPU Kejari Tangerang Suhelfi menjelaskan bahwa retribusi sebesar 3,5 persen dari setiap transaksi ikan yang dilelang seharusnya disetor ke kas daerah Kabupaten Tangerang sesuai peraturan daerah yang berlaku. Namun, terdapat selisih setoran yang tidak masuk ke kas daerah akibat perbuatan kedua terdakwa.

“Selisih setoran tercatat sebesar Rp10,5 juta pada 2021, naik menjadi Rp80,3 juta pada 2022, lalu Rp133,5 juta di 2023, dan Rp120,4 juta hingga Agustus 2024,” tuturnya.

Tags: Ade HermanaKorupsi Retribusi TPI Tangerangkorupsi TangerangMasudiPengadilan Tipikor Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mayat Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Ciruas

Next Post

MBG di Pandeglang Disetop Sementara, Siswa Repot Cari Makan Saat Jam Istirahat

Related Posts

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie
Hukum

Kasus Dugaan Penyuapan PTSL Tangerang, Hakim Tolak Bebaskan Jimmy Lie

by Fahmi
Kamis, 30 April 2026 07:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keinginan Jimmy bebas dari jerat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang kandas. Rabu (29/4/2026) siang,...

Read moreDetails

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Buronan Interpol Jimmy Lie Merasa Dikriminalisasi, Begini Respons Jaksa

Dugaan Suap PTSL Tangerang, JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jimmy Lie 

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Kasus PTSL Tangerang, Jimmy Lie Diduga Suap Mantan Kades Rp600 Juta

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Kuasa Hukum Oya Masri Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Dalam Kasus PDAM Tirta Multatuli Kabur

Kuasa Hukum Oya Masri Akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Eks Dirut PDAM Lebak Didakwa Korupsi Program Hibah Air untuk Masyarakat Miskin

Next Post
MBG di Pandeglang Disetop Sementara, Siswa Repot Cari Makan Saat Jam Istirahat

MBG di Pandeglang Disetop Sementara, Siswa Repot Cari Makan Saat Jam Istirahat

600 Warga Bergabung di Koperasi Merah Putih Pondok Aren, Bukti Antusiasme Ekonomi Gotong Royong

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Hadiri Dua Agenda Penting di Hari Pahlawan

Selamat! Nomor Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp343 Ribu, Ini Cara Klaimnya

Selamat! Nomor Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp343 Ribu, Ini Cara Klaimnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48
Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Sabtu, 2 Mei 2026 21:41
Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 21:10
Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 20:55
Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Wakil Bupati Pandeglang Pilih Perbaiki Sarana Pendidikan Ketimbang Rumah Dinas

Sabtu, 2 Mei 2026 20:22
Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Sabtu, 2 Mei 2026 19:39
Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Alumni UIN Banten Pilih Ketua Baru, Munas ke-3 Digelar 16 Mei 2026 di Kota Serang

Sabtu, 2 Mei 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

Kejurprov FORKI Banten 2026 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Berebut Tiket ke Level Nasional

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:41

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Banten resmi menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) 2026 di Convention Hall & Business Center UIN Sultan Maulana...

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

Rapimwil PPP Banten Konsolidasi Kekuatan, Neng Siti Julaiha Tekankan Rebut Kepercayaan Publik

by Nurandi
Sabtu, 2 Mei 2026 21:10

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten sukses digelar di Tangerang, Sabtu 2 Mei 2026. Kegiatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak