PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menyambut Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang tetap membuka layanan pada hari libur nasional, tepat sebelum pencoblosan pada 27 November. Langkah ini diambil untuk memastikan warga, khususnya pemilih pemula, dapat mencetak KTP elektronik (e-KTP) atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), guna menggunakan hak pilih mereka.
Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Raden Yunce Dewi, menjelaskan bahwa pembukaan layanan pada hari libur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk membantu warga yang belum memiliki e-KTP. “Besok kami tetap buka sesuai dengan surat Kemendagri nomor 400.8/15861/Dukcapil, agar warga yang belum punya e-KTP bisa segera mencetaknya,” ujar Yunce, Selasa (26/11).
Menurut Yunce, banyak pemilih pemula yang baru melakukan perekaman data pada hari itu, dan layanan ini memungkinkan mereka untuk segera mendapatkan e-KTP pada hari berikutnya. “Ini bagian dari komitmen kami untuk memfasilitasi warga Pandeglang agar bisa berpartisipasi dalam Pilkada,” jelasnya.
Selain layanan e-KTP, Disdukcapil juga akan melayani pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Yunce mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan. “Kami mulai melayani pukul enam pagi hingga tengah hari, jadi masyarakat masih punya waktu untuk menyelesaikan dokumen mereka sebelum mencoblos,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











