SERANG – Jeruji besi tak membuat SA (27) jera. Warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang itu kembali terlibat kejahatan usai tiga bulan bebas dari Lapas Klas II A Serang. SA pun babak belur dihajar warga di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Rabu (26/6).
Peristiwa itu bermula saat SA meminjam sepeda motor milik Muhammad Sodiq akhir Mei lalu. Namun, SA tak kunjung mengembalikan motor milik warga Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP), Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu.
“Waktu itu dia (SA-red) datang ke rumah di BCP, bawa baju baru buat saya. Kemudian dia pura-pura minjam motor untuk mengambil celana buat saya. Setelah itu dia enggak balik-balik lagi,” kata Sodiq kepada Banten Raya (Radar Banten Group-red), kemarin (27/6).
Lantaran tak kunjung kembali, Sodiq bersama kerabatnya berusaha mencari SA hingga ke kampung halamannya di wilayah Pontang. Tetapi, pemuda yang mengontrak di Perumahan BCP itu juga tak kunjung ditemukan. Hingga pada Rabu (26/6) malam, tanpa sengaja, korban melihat sosok SA di sekitar Terminal Pakupatan.
“Langsung saya kejar sambil teriak maling. Alhamdulillah pelaku ditangkap berkat bantuan warga,” kata Sodiq.
Beruntung SA dapat diselamatkan polisi setelah sempat menerima bogem mentah warga. Selain melakukan tipu gelap, SA juga kerap membobol rumah atau kos-kosan tak berpenghuni.
“Sebelum bawa kabur motornya, waktu sebelum Lebaran saya datang ke rumahnya, ngasih baju baru. Terus saya pinjam motornya, mau ambil celana buat saya kasih juga,” beber SA.
Kanit Reskrim Polsek Walantaka Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suroso mengaku, pelaku segera diamankan ke Mapolsek Walantaka untuk mencegah amuk massa. Setelah dinilai aman, polisi menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Ciruas.
“Awalnya memang laporan di sini (Polsek Walantaka-red), makanya korban bawa pelaku ke sini. Namun, setelah kita crosscheck, ternyata TKP (tempat kejadian perkara-red) masuk Polsek Ciruas, jadi kita serahkan masalah hukumnya ke Polsek Ciruas,” katanya.
Terpisah, Panit II Reskrim Polsek Ciruas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Ferry Andriatna mengatakan, kasus tipu gelap tersebut masih dalam pengembangan. Polisi masih mencari barang bukti motor hasil kejahatan.
“Mohon izin Pak, masih pengembangan. Barang bukti masih kita cari dan kita juga masih di lapangan,” katanya. (brp/nda/ira)











