SERPONG – Kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel mencapai 104 hektare. Kebanyakan penetapan kawasan kumuh Tangsel lantaran akses jalan yang tak bisa dilalui mobil pemadam kebakaran.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Mukoddas Syuhada mengatakan dari jumlah 104 hektar, pihaknya sudah melakukan penataan seluas 30 hektare.
”Jadi, kisarannya kawasan kumuh tinggal 70 hektare. Jumlahnya ada 31 kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/7).
Ia menjelaskan penetapan kawasan kumuh bukan soal kondisi bangunan yang tak layak, melainkan akses jalan yang tak bisa dilalui mobil pemadam kebakaran. Itu salah satu kriteria penetapan permukiman kumuh, selain ada juga sistem pengelolaan sampah dan sistem drainase.
“Kawasan kumuh Tangsel itu, didominasi soal akses jalan yang tak bisa dilalui mobil pemadam kebakaran (damkar),” jelasnya.
“Meskipun jalan tanah, kalau bisa diakses pemadam, tak dikategorikan kumuh,” imbuhnya.
Mukoddas menambahkan untuk membenahinya, pihaknya sudah menganggarkan senilai Rp3,7 Miliar. ”Dana tersebut untuk membangun sistem proteksi kebakaran di kawasan baik aktif maupun pasif. Maksudnya, kalau pasif ada kolam air untuk pemadaman kebakaran,” ucapnya.
“Sedangkan aktif, dibangunnya sumber daya manusia (SDM) yang telah terlatih penanganan bencana di lingkungan tersebut,” tambahnya.
Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut menyatakan solusi tersebut dipilih, lantaran kalau melakukan pelebaran jalan membutuhkan biaya yang besar dan waktu.
“Dengan pemenuhan fasilitas pemadam kebakaran sudah bisa membuat lingkungan bebas dari kategori kumuh,” tukasnya.
Sementara itu, jumlah rumah kumuh di Kabupaten Tangerang berdasarkan data tahun 2017 dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, ada sekira 22.992 unit. Jumlah tersebut terus dikurangi melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus.
“Setiap tahun, kami menargetkan 1.000 unit rumah kumuh diperbaiki menjadi rumah layak huni dengan sanitasi yang memadai. Sementara anggarannya Rp20 miliar setiap unit,” tutur Kepala DPPP Iwan Firmansyah, Jumat (26/7).
Selain itu, untuk mempercepat pengentasan rumah kumuh, Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun ini mendapat bantuan dari Kementerian PUPR yakni berupa program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). “Bantuan tersebut dialokasikan untuk 875 unit rumah di 13 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Bantuan setiap unitnya dianggarkan Rp17,5 juta,” tukasnya. (you-mg-04/asp)









