SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Serang perubahan tahun 2019 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Senin (12/8). Hasilnya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp318,06 miliar.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin yang dihadiri hanya 22 anggota DPRD dan empat unsur pimpinan. Dalam penyampaiannya, Tatu mengungkapkan bahwa terjadi perubahan antara APBD perubahan dengan APBD murni tahun 2019. Perubahan terjadi pada pendapatan daerah yang sebelumnya diestimasikan sebesar Rp2,96 triliun naik menjadi Rp3,02 triliun.
Penambanhan itu berdasarkan masukan dari berbagai sumber. Perincaiannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp744,45 miliar, dana perimbangan Rp1,61 triliun, dan pendapatan lainnya Rp670,81 miliar. “PAD diestimasikan meningkat Rp8,70 miliar, dana perimbangan turun Rp22,73 miliar, pendapatan daerah lain naik Rp74,78 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Tatu, terjadi perubahan juga pada estimasi belanja daerah yang sebelumnya Rp3,20 triliun naik menjadi Rp3,34 triliun. Penambahan belanja daerah terjadi pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk program prioritas. “Untuk belanja langsung Rp1,130 triliun dan belanja tidak langsung Rp1,67 triliun,” paparnya.
Jika menghitung pendapatan daerah dengan belanja daerah, dijelaskan Tatu, terjadi defisit anggaran sebesar Rp318,06 miliar. Namun, defisit anggaran bisa tertutupi oleh sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2018 sebesar 321,09 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta, Pemkab Serang harus melakukan evaluasi terkait serapan anggaran di OPD pada APBD perubahan. Menurutnya, OPD yang belum menyerap anggaran dengan baik dianjurkan untuk tidak dilakukan penambahan anggaran. “Habiskan dulu yang ada,” sarannya.
Ia mengaku, akan menyampaikan usulan tersebut kepada Pemkab Serang agar penggunaan anggaran dilakukan optimal. “Ini (APBD perubahan-red) kan masih rancangan. Nanti di pembahasan akan kita sampaikan untuk pertimbangan serapan anggaran di OPD itu,” tandasnya. (jek/zai/ags)









