slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Satpol PP Lebak Tegur PKL di Jalan RT Hardiwinangun

Aas Arbi by Aas Arbi
19-08-2019 21:23:03
in Umum
Satpol PP Lebak Tegur PKL di Jalan RT Hardiwinangun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Lebak menyampaikan surat peringatan (SP) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati awning di Jalan RT Hardiwinangun di Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung. Sampai sekarang lapak PKL yang dibangun permanen belum dibongkar.

Pantauan Radar Banten di Jalan RT Hardiwinangun, awning PKL dibangun permanen di trotoar Jalan RT Hardiwinangun oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima. Auning tersebut tidak hanya menutupi trotoar, tapi juga memakan badan jalan kurang lebih setengah meter. Para pedagang kaki lima tampak beraktivitas di lokasi mulai dari pagi sampai malam hari, sehingga mengganggu para pengguna jalan yang malintas. Karena, warga tidak bisa menggunakan trotoar untuk berjalan.

Baca Juga :

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Dinas Satpol PP Lebak Dartim menyatakan, Satpol PP Lebak telah membuat SP satu dan SP dua kepada PKL di Jalan RT Hardiwinangun. Surat peringatan tersebut disampaikan langsung kepada PKL dan asosiasi paguyuban PKL Lebak. Mereka diminta untuk membongkar sendiri lapak PKL di Jalan RT Hardiwinangun. Tapi jika surat tersebut tidak diindahkan maka Satpol PP akan menerbitkan SP tiga. Rencananya, SP tiga akan diterbitkan dan disampaikan kepada PKL pada 21 Agustus 2019.

“Setelah SP tiga diserahkan kepada PKL, tapi tidak dibongkar juga maka Satpol PP akan membongkar paksa lapak PKL di Jalan RT Hardiwinangun,” kata Dartim di ruang kerjanya, Senin (19/8).

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Jalan RT Hardiwinangun masuk dalam zona kuning PKL. Zona kuning merupakan daerah yang diperbolehkan dijadikan lokasi berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Pada pagi sampai sore hari ruas jalan tersebut harus bersih dari PKL dan tidak boleh ada bangunan permanen yang menutupi trotoar serta badan jalan.

“Paguyuban PKL sudah datang ke Dinas Satpol PP untuk meminta keringanan. Tapi, kami tetap berpegang teguh kepada perda. Karena itu, setelah peringatan ketiga diterbitkan, keesokan harinya kita akan lakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.

Munajat, PKL di Jalan RT Hardiwinangun mengatakan, keberadaan awning yang dibangun asosiasi PKL menguntungkan PKL. Lokasi berjualan lebih rapi dan bersih dibandingkan dengan sebelumnya. Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah melalui Dinas Satpol PP tidak membongkar.

“Harapannya jangan dibongkar, karena sekarang lebih rapi dan bersih,” katanya.(Mastur)

Tags: Pemkab Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persiapan Mengunjungi Borobudur agar Liburan Maksimal

Next Post

Kapan pun Sakit, Haujah Bisa Langsung Berobat

Related Posts

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026
Berita Utama

LPTQ Lebak Intensifkan Pembinaan Jelang MTQ Tingkat Provinsi Banten 2026

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 07:27

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Banten 2026 yang akan digelar pada 6–10 Juli 2026...

Read moreDetails

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi dengan Mantri Tani Desa: Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Perkuat Kolaborasi

Bupati Hasbi: Museum Multatuli Jadi Motivasi Pengembangan Pusat Edukasi Sejarah

Next Post
Kapan pun Sakit, Haujah Bisa Langsung Berobat

Kapan pun Sakit, Haujah Bisa Langsung Berobat

Anggota DPRD Lebak yang Baru Batal Dilantik

Anggota DPRD Lebak yang Baru Batal Dilantik

Bintang Sains Kecamatan Cikedal: Persembahkan Medali untuk Ibu

Bintang Sains Kecamatan Cikedal: Persembahkan Medali untuk Ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

SPMB 2026 Dimulai, SDN Delingseng Siapkan Kuota 56 Siswa Baru

Senin, 22 Juni 2026 11:37
Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Senin, 22 Juni 2026 11:29
Universitas Yatsi Madani

Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Yatsi Madani Resmi Dibuka, Hadirkan Beragam Promo Spesial

Senin, 22 Juni 2026 11:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 13:34

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Muharram Culture Fest (MCF) 2026 kembali hadir untuk menyemarakkan Tahun Baru Islam sekaligus memperkuat identitas budaya Kota...

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

by Abdul Rozak
Senin, 22 Juni 2026 12:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kritik dan keluhan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak