LEBAK – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak dan Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan warga Baduy Luar, Sarwi (13). Sampai sekarang, polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dani Arianto menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan remaja Baduy Luar. Hingga sekarang pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Karena itu, dia meminta doa dari semuanya agar tim dari Reskrim dan Resmob Polda Banten dapat segera menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
“Saksi yang kita periksa sebanyak delapan orang. Semoga kita cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Dani Arianto kepada wartawan, Rabu (4/9).
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Kaduhelang, Desa Cisimeutraya, Kecamatan Leuwidamar, telah menggegerkan masyarakat Lebak dan Banten. Karena itu, pihaknya bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, anggota Reskrim masih di lapangan sejak kasus pembunuhan tersebut terjadi.
“Motifnya kita belum tahu, yang jelas ini kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Sekarang kita fokus periksa saksi-saksi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarwi remaja Baduy asal Kampung Karahkal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, tewas mengenaskan di Kampung Kaduheulang. Dia mengalami luka bacok di bagian pipi, leher, tangan kiri, tangan kanan, dan bagian kaki. Untuk mengungkap kasus tersebut polisi menerjunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian dan membawa korban untuk diautopsi di Serang. (Mastur)









