slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembunuh Gadis Baduy Dituntut Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
19-02-2020 15:09:43
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Dua terdakwa kasus pencabulan dan pembunuhan anak di bawah umur warga suku Baduy dituntut maksimal. Satu terdakwa atas nama Apung Muhammad Saeful alias Ipul dituntut hukuman mati dan satu terdakwa lagi atas nama Furqon dituntut 15 tahun penjara.

Pembacaan tuntutan digelar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Taufik Munggaran menuntut Apung dengan ancaman hukum mati. Ipul didakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan 81 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sementara terdakwa Furqon didakwa dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan penjara 15 tahun.

Baca Juga :

Eksekutor Gadis Baduy Divonis Mati

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Baduy, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Polisi Periksa Delapan Orang Saksi Kasus Pembunuhan Remaja Baduy

Pembunuh Gadis Baduy Diburu

Sidang yang digelar tertutup dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Subchi Eko Putro dengan hakim anggota Mohamad Zakiuddin dan Hamdy Reformen Kacaribu. “Ya, kedua terdakwa pembunuhan dan pencabulan warga Baduy kita tuntut dengan hukuman maksimal semua. Untuk terdakwa Ipul kita tuntut hukuman mati. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak tercela itu. Terdakwa Ipul yang berperan membunuh selaku eksekutornya,” kata lelaki yang juga menjabat Kasi Pidana Umum Kejari Lebak ini ditemui seusai sidang di PN Rangkasbitung, Selasa (18/2).

Sementara untuk terdakwa Furqon dituntut 15 tahun penjara karena terbukti melakukan aksi menyetubuhi korban. “Tidak ada hal yang dirasa meringankan perbuatan kedua terdakwa ini. Karenanya kami berharap majelis hakim dapat mengabulkan tuntutan kami,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Tabalong, Kalimantan Selatan ini.

Sementara itu Humas PN Rangkasbitung M Zakiuddin membenarkan PN Rangkasbitung telah menggelar lanjutan sidang pembunuhan dan pencabulan terhadap korban S, warga Suku Baduy dengan dua orang terdakwa. “Agendanya tuntutan, kedua terdakwa dituntut hukuman maksimal yaitu hukuman mati dan 15 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu penasihat hukum kedua terdakwa, Jimi Siregar, menilai tuntutan hukuman maksimal kepada kedua terdakwa cukup berat. Ia akan menyiapkan nota pembelaan atau pledoi agar hukuman kepada dua terdakwa diperingan.

“Cukup berat tuntutannya hukuman maksimal. Kita akan persiapkan nota pembelaan. Kita berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya,” kata Jimi.

Diketahui pembunuhan gadis Baduy berusia 13 tahun terjadi pada Jumat (30/8/2019). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di saung lokasi garapan di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar.  Gadis Baduy itu dilukai sekujur tubuh oleh pelaku dengan senjata golok milik orangtua korban. (nce/alt/ags)

Tags: Pembunuhan Remaja Baduy
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dahlan Iskan Beri Kuliah Umum di UIN Banten

Next Post

Pemuda Itu Penggerak Masyarakat

Related Posts

Aniaya Pacar Gara-gara Cemburu, Andri Dipenjara Lima Bulan
Berita Utama

Eksekutor Gadis Baduy Divonis Mati

by Redaksi
Kamis, 19 Maret 2020 13:11

Jaro Saija: Sesuai Harapan Warga Baduy LEBAK - Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung menjatuhkan vonis mati kepada Apung Muhamad Saepul (AMS)...

Read moreDetails

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Baduy, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Polisi Periksa Delapan Orang Saksi Kasus Pembunuhan Remaja Baduy

Pembunuh Gadis Baduy Diburu

Remaja Baduy Tewas Dibunuh

Next Post
Pemuda Itu Penggerak Masyarakat

Pemuda Itu Penggerak Masyarakat

Hadapi Pilkada di Banten, Empat Parpol Sepakat Berkoalisi

Hadapi Pilkada di Banten, Empat Parpol Sepakat Berkoalisi

Tawuran Sambil Bawa Narkoba, 2 Pemuda di Kota Serang Diamankan Polisi

Pelajar Didakwa Miliki Tembakau Gorilla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak