PANDEGLANG – DPRD Pandeglang menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Pandeglang periode 2019-2024 dan pengumuman komposisi fraksi-fraksi DPRD Pandeglang masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Jumat (13/9).
Dalam rapat itu diputuskan, calon Ketua DPRD Pandeglang periode 2019-2024 Tb Udi Juhdi sebagaimana rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra nomor 08-0415/KPPS/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 27 Agustus 2019. Wakil Ketua I direkomendasikan Gunawan Sebagaimana rekomendasi DPP Partai Golkar Nomor R-999/Golkar/9/2019 tertanggal 9 September 2019.
Sedangkan untuk Wakil Ketua II direkomendasikan Tb Asep Rafiudin Arief sebagaimana SK Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor PLS 08/D/REK/WD3-PKS/2019 tertanggal 21 Agustus dan Wakil Ketua III direkomendasikan MM Fuhaira Amin sebagaimana rekomendasi DPP Partai Demokrat Nomor 188/SK/DPP-PD/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus.
Empat nama calon pimpinan DPRD Pandeglang periode 2019-2024 itu langsung dilayangkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim untuk disetujui dengan mengeluarkan SK penetapan pimpinan DPRD Pandeglang definitif.
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Pandeglang sementara Tb Udi Juhdi mengaku pihaknya langsung menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Bupati Irna Narulita sebelum diserahkan kepada Gubernur Banten.
“Demi kepentingan bersama dan kepentingan Pandeglang, insya Allah sore ini dilayangkan ke Pemprov Banten, mudah-mudahan bisa segera keluar rekomendasinya,” katanya, Jumat (13/9).
Menurut Udi, setelah dikeluarkan SK oleh Gubernur Banten, sekretariat DPRD Pandeglang kemudian akan melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan kepada pimpinan DPRD. “Setelah itu, kita kemudian akan langsung melaksanakan program kerja yang sudah dibuat, khususnya menyelesaikan pembahasan bersama perubahan APBD 2019,” katanya.
Sekretaris DPRD Pandeglang Entis Sutisna mengatakan, sebelum mendapatkan persetujuan Gubernur Banten, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Pandeglang sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. “Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar SK Gubernurnya. Kita selesikan tahapannya hari ini juga, agar bisa mengejar pembahasan perubahan anggaran,” katanya.
Entis meyakini, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019 akan selesai dibahas sebelum 30 September. “Kita akan kejar ketertinggalan kita, bila perlu kita bahas sampai larut malam. Intinya, kita akan selesaikan pembahasan itu sebelum bulan ini selesai,” katanya. (dib/zis)









