SERANG – Penyelidikan kasus studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk pembangunan gedung unit sekolah baru (USB) SMA SMK 2018 dikebut. Pemeriksaan maraton dilakukan terhadap 15 orang calon saksi dugaan FS fiktif senilai Rp800 juta itu.
“Pastilah (target waktu penyelidikan-red). Kami berusaha bekerja secara profesional sesuai SOP (standar operasional prosedur-red),” ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sekti Anggraini dihubungi Radar Banten, Jumat (13/9).
Belasan calon saksi proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten itu telah dimintai keterangan sejak 28 Agustus lalu. Di antaranya, mantan sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo, Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten 2018 Heti Septiana, Kasubid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Pujo Laksana. Kemudian, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) FS Rizal S Djafar, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sendi Risyadi, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dian Hardianto.
Selain itu, delapan konsultan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek FS juga telah dimintai keterangan. Yakni, PT Fajar Konsultan, PT Raudhah Karya Mandiri, CV Tsab Konsulindo, CV Mitra Teknik Konsultan, dan PT Spektrum Tritama Persada. Lalu, PT Javatama Konsulindo, PT Tanoeraya Konsultan serta PT Desain Konsulindo. “Sudah beberapa orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelas Sekti.
Selama penyelidikan, beberapa calon saksi telah dua kali dipanggil Kejati Banten untuk dimintai keterangan. Kemarin (13/9), giliran Joko Waluyo kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Kejati Banten. “Iya benar hari ini (kemarin-red) kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Joko Waluyo-red),” kata Sekti.
Penyelidik masih membutuhkan informasi dari Joko Waluyo untuk mendalami keterangan dari calon saksi lain. “Kami lakukan pemanggilan untuk mengonfirmasi mengenai informasi yang kami dapatkan pada saat proses pemeriksaan terhadap saksi lain. Ada yang butuh dikonfirmasi,” kata Sekti.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Holil Hadi memastikan Kejati Banten serius dalam menangani perkara dugaan korupsi. “Tidak hanya FS saja, ada juga perkara lain,” kata Holil.
Kamis (29/8) lalu, Joko Waluyo sempat menepis dugaan fiktif pada belanja jasa konsultan senilai Rp800 juta itu. Dia menyatakan, delapan konsultan yang ditunjuk telah melaksanakan studi kelayakan. Soalnya, hasil studi kelayakan pengadaan lahan untuk SMA SMK di 16 titik itu telah diterima.
“Ketika mau mengatakan fiktif itu, ujilah itu apakah tidak sesuai kondisi di lapangan. Sederhananya begitu. Misalnya, kondisi kontur, foto udara, kan ada semua itu. Jadi, sulit dibantahlah kalau itu kemudian diduga fiktif,” kata Joko.
Bahkan, Joko mengaku, meminta konsultan agar studi kelayakan dilakukan sedikitnya 20 titik dari 16 titik pengadaan lahan yang telah dianggarkan. “Ketika memberikan pemahaman tentang skop (ruang lingkup-red) pekerjaan (kepada konsultan-red), saya sampaikan. Misalnya, saat melakukan studi, saya tidak mau hanya satu titik. Untuk kebutuhan satu lokasi, ada beberapa tempatlah yang jadi pilihan saya,” jelas Joko.
Sementara, terkait gagalnya pelaksanaan pengadaan lahan USB SMA SMK tersebut, Joko meminta wartawan meminta penjelasan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten. “Lebih bagus, dipertanyakan ke Kasubag Program, surat tentang perihal itu. Saya kan surat itu datang sudah enggak bertugas lagi,” kata Joko.
Sebelum tugasnya sebagai sekretaris Dindikbud Banten berakhir, Joko mengaku sempat melaporkan progres pengadaan lahan kepada pimpinannya. Hingga berakhir masa tugasnya pada 26 Desember 2018, Joko tidak menerima persetujuan dari pimpinan.
“Saya tidak berani eksekusi (membebaskan lahan-red) sebelum pimpinan memutuskan. Makanya, saya sampaikan kepada pimpinan hasil FS saya. Mana yang dipilih mau dieksekusi, sehingga artinya lima titik itu belum final. Saya kan butuh persetujuan, bisa saja menentukan titik yang lain,” jelas Joko. (mg05-nda/ira)








