LEBAK – Sebanyak 22 orang pelajar SMP dan SMA sederajat di Lebak yang bolos sekolah terjaring operasi penertiban di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk didata dan diberikan sanksi push up di depan kantor tersebut.
Pantauan Radar Banten, anggota Satpol PP Lebak melakukan operasi penertiban pelajar di beberapa wilayah di Rangkasbitung. Sasarannya, pelajar yang bolos sekolah di warnet, tempat sewa Play Station, dan tempat umum lainnya. Beberapa pelajar yang asik bermain PS dan berada di warnet saat jam sekolah langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
Di kantor Satpol PP Lebak, 22 orang pelajar tersebut didata dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Bahkan, puluhan pelajar diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal teks Pancasila, dan di push up. Mereka tidak diizinkan pulang sebelum dijemput guru atau orangtua siswa.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Lebak Asep Didi HS mengatakan, operasi penertiban pelajar merupakan atensi dari Bupati Lebak dan Kepala Dinas Satpol PP Lebak. Tujuannya untuk mendukung program Lebak cerdas yang dicanangkan Bupati Iti Octavia Jayabaya dan meningkatkan kedisiplinan pelajar yang ada di Lebak.
“Kegiatan ini merupakan upaya penegak peraturan daerah dalam mendukung program Bupati Lebak, yaitu Lebak cerdas,” ungkap Asep Didi HS, Selasa (17/9).
Operasi penertiban pelajar saat jam masuk sekolah akan rutin dilaksanakan Dinas Satpol PP Lebak. Tahun ini, instansinya telah beberapa kali melaksanakan operasi tersebut. Operasi sekarang menjaring pelajar cukup banyak selama tahun 2019.
“Para pelajar harusnya berada di lingkungan sekolah ketika jam belajar. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara sekolah dan orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak bolos pada jam belajar,” ungkapnya.(Mastur)











