slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

DP Kredit Kendaraan Turun Disambut Pesimis

Redaksi by Redaksi
30-09-2019 14:06:29
in Bisnis, Ekonomi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bank Indonesia menurunkan uang muka kredit kendaraan bermotor disambut pesimis. Berdasarkan ketentuan baru yang akan berlaku mulai 2 Desember 2019, untuk roda dua atau motor yang memenuhi kriteria non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah (di bawah lima persen) maka down payment (DP) menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen. Sedangkan yang tidak memenuhi NPL (di atas lima persen) maka DP menjadi 20 persen dari sebelumnya 25 persen .

Sedangkan untuk roda tiga atau lebih (mobil) untuk non produktif maka uang muka menjadi 15 persen sebelumnya 25 persen yang memenuhi kriteria NPL (di bawah lima persen) dan untuk yang tidak memenuhi kriteria NPL (di atas lima persen) maka uang muka menjadi 25 persen setelah sebelumnya 30 persen.

Baca Juga :

Tak Cuma Jakarta, Kepala BI Sebut Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi

UMKM Banten Hadir pada FEKDI X KKI 2024

Pj Gubernur Banten: Banten Fun Walk Meriah Dorong Kegiatan Ekonomi 

Banten Kirimkan 13 UMKM dan Ponpes Binaan BI Banten ke Fesyar Jawa, Hasilnya Membanggakan

Business Manager Mitsubishi Serang Daru Harti mengatakan, rencana pelonggaran uang muka merupakan hal yang positif bagi perusahaan otomotif karena akan mendorong masyarakat dalam memiliki kendaraan. “Ini bisa meningkatkan penjualan,” katanya, pekan lalu.

Namun, ia melanjutkan, kebijakan tersebut rasanya sulit diimplementasikan dengan baik mengingat kebijakan akan tetap ada pada perusahaan pembiayaan. “Perusahaan pasti akan memiliki pertimbangan sendiri dan melihat kemampuan calon konsumen,” katanya.

Menurutnya, selama ini, perusahaan pembiayaan mampu membiayai sekitar 80 persen atau konsumen harus menyiapkan uang muka sekitar 20 persen. Dengan uang muka yang sekarang berjalan, masih ada beberapa konsumen nakal. “Ini sulit diimplementasikan,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Branch Manager Astra International Serang Pattono Priyatmadi. Dari sisi diler merasa senang jika ada rencana pelonggaran uang muka dari regulator karena memang konsumen lebih menyukai uang muka ringan dibandingkan angsuran yang ringan. “Terkadang tidak masalah, jika uang angsurannya besar,” katanya.

Menurutnya, kebijakan itu akan sulit diterapkan, selama ini uang muka ditentukan oleh perusahaan pembiayaan dengan rata-rata mencapai 20 persen. Meskipun dari konsumen mengajukan uang muka di bawah 20 persen. “Tetapi, tetap saja ketika diajukan ke lembaga pembiayaan akan kembali dicek terkait kemampuan bayar. Jika ini terjadi, rata-rata konsumen harus tetap menambah uang muka,” katanya.

Kepala Cabang Clipan Finance Serang Tubagus Deni Wahyudi mengatakan, rencana pelonggaran uang muka itu masih wacana dan rasa sulit diimplementasikan karena akan kembali pada perusahaan pembiayaan itu sendiri, salah satunya Clipan Finance. “Setiap perusahaan pembiayaan memiliki kebijakan juga,” katanya.

Menurutnya, Clipan Finance sebagai salah satu perusahaan pembiayaan, ketika menyetujui pembiayaan kendaraan kepada konsumen mempertimbangkan beberapa hal antara lain kemampuan bayar dari konsumen. Meskipun konsumen mampu membayar uang muka yang ditentukan. Namun, belum tentu mampu membayar angsuran.

“Jangan sampai bisa membayar uang muka, tetapi tidak bisa membayar angsuran per bulannya sehingga ada banyak pertimbangannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jangan sampai rencana pelonggaran uang muka ini juga memberikan pengaruh negatif pada kinerja perusahaan pembiayaan, salah satunya kredit bermasalah yang bisa jadi menjadi tinggi. Tidak bisa dipungkiri, dengan uang muka yang normal, yakni sekira 20 persen, masih ada konsumen nakal. “Jangan juga kebijakan ini menimbulkan hal tersebut,” ungkapnya. (skn/aas/ira)

Tags: Bank Indonesia Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Di Cilegon, ODGJ Melahirkan di Penampungan

Next Post

Jalan Wisata Anyar-Cinangka Butuh Tambahan Penerangan

Related Posts

Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi
Berita Utama

Tak Cuma Jakarta, Kepala BI Sebut Banten Kini Jadi Magnet Bisnis dan Investasi

by Rostinah
Selasa, 21 Oktober 2025 21:59

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menegaskan bahwa Banten kini menjadi magnet baru bagi...

Read moreDetails

UMKM Banten Hadir pada FEKDI X KKI 2024

Pj Gubernur Banten: Banten Fun Walk Meriah Dorong Kegiatan Ekonomi 

Banten Kirimkan 13 UMKM dan Ponpes Binaan BI Banten ke Fesyar Jawa, Hasilnya Membanggakan

Banten dapat Contoh Desa Wisata Penglipuran di Bali

Pengguna QRIS di Banten Capai 1,72 Juta, Masuk Lima Teratas Nasional

Wow, Penukaran Uang Baru di Banten Sudah Rp2,2 Triliun

BI Siap Layani Penukaran Uang untuk Lebaran, Cek Lokasinya di Banten

Cegah Inflasi di Bulan Ramadan, Bank Indonesia Imbau Masyarakat Bijak Berbelanja

Libur Nataru, Wisatawan Tak Perlu Repot Bawa Uang Tunai

Next Post
Jalan Wisata Anyar-Cinangka Butuh Tambahan Penerangan

Jalan Wisata Anyar-Cinangka Butuh Tambahan Penerangan

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Plt Kepala BPKAD Lebak Segera Ditunjuk

Banyak Perusahaan di Kabupaten Serang Tak Lapor TKA

Banyak Perusahaan di Kabupaten Serang Tak Lapor TKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak