• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Wakil Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 7 Oktober 2019 19:20
in Hukum
Wakil Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Pengurus Kadin Cilegon Muhammad Jaenal Arifin (kedua dari kiri) saat akan melapor ke SPKT Polda Banten, Senin (7/10).

SERANG – Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Kerakyatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Cilegon Isbatullah Alibasja dilaporkan Polda Banten, Senin (7/10). Isbatullah dilaporkan atas dugaan penghinaan di media sosial (medsos) Facebook terhadap sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon.

RelatedPosts

Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34
Dua residivis curanmor Tangerang

Dua Residivis Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Tujuh Aksi Curanmor di Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 16:15
Abah Salim Bebas Bersyarat

Bebas Bersyarat, Abah Salim Masih Harus Jalani Wajib Lapor

Kamis, 29 Oktober 2026 09:17

Pengurus Kadin Cilegon Muhammad Jaenal Arifin bersama kuasa hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten sekira pukul 14.30 WIB. Dalam laporannya tersebut, mereka membawa bukti status Facebook Isabatullah pada Rabu tanggal 2 Oktober 2019.

“Akun facebook milik Isbatullah memosting status yang isinya yaitu Kumpulan manusia yang kekurangan zat yodium cara berpikirnya selalu ngawur,” kata Jaenal kepada wartawan.

Unggahan status di Facebook tersebut dilengkapi dengan berita di salah satu media daring. Status Isbatullah tersebut dianggap telah menghina para pengusaha Kota Cilegon. “Dalam postingan itu disertakan website media online dengan foto para pengusaha di Cilegon. Kami sebagai pengurus (Kadin Cilegon-red) tidak terima, ini sudah pencemaran nama baik,” kata Jaenal.

Perbuatan Isbatullah tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Status Facebooknya memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik,”kata Jaenal.

Isbatullah mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut. Dia menilai laporan tersebut biasa saja dan siap menghadap penyelidik apabila diminta untuk mengklarifikasi “Silakan (membuat laporan-red), biasa saja (terkait laporan polisi-red). Sangat siap (menghadapi proses hukum-red),” kata Isbatullah singkat.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Wiwin Setiawan mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun dia menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk

“Kemungkinan diterima sama penyelidik cyber beberapa hari kemudian, karena disposisi dulu dari pimpinan,” tutur Wiwin. (Fahmi Sai)

Tags: pencemaran nama baik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Bersama Warga Cinangka Istigasah di Pantai Florida

Next Post

Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Next Post
Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Mumu dan Aktor Sinetron Lian Firman Isyaratkan Duet di Pilkada Cilegon

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.