slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Upah Buruh Naik 8,51 Persen, UMP Banten 2020 Segera Diusulkan

Redaksi by Redaksi
18-10-2019 10:13:21
in Uncategorized
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Upah buruh di seluruh provinsi tahun depan bakal mengalami kenaikan hampir sembilan persen. Kenaikan itu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, UMP Banten 2019 sebesar Rp2.267.990. Bila UMP Banten 2020 naik 8,51 persen maka angkanya mencapai Rp2.460.968.

Baca Juga :

Usulan Buruh UMP 2020 Ditolak Gubernur Banten

Upah Buruh di Atas Empat Juta, Asosiasi Pengusaha di Banten Pasrah

Jelang Pembahasan UMP, Buruh Tolak Mengacu PP 78

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnakertrans Banten Karna Wijaya membenarkan bila pihaknya telah menerima SE Menakertrans tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2020 sebesar 8,51 persen. “Sudah kami terima, dan akan menjadi acuan dalam penetapan UMP Banten 2020,” kata Karna kepada wartawan di kantor Disnakertrans Banten, kemarin.

Dengan adanya SE Menakertrans, lanjut Karna, Dewan Pengupahan Provinsi Banten pekan depan akan segera membahas UMP Banten 2020. “UMP Banten 2020 paling lambat harus ditetapkan Gubernur 1 November 2019. Besaran UMP akan menjadi dasar penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020,” ujarnya.

Kenaikan UMP dan UMK 2020, kata Karna, rumusnya sudah ditetapkan pemerintah pusat, mengacu pada PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana kenaikan UMP dan UMK 2020 maksimal 8,51 persen. “Jadi acuannya sudah jelas, provinsi tidak bisa melanggar aturan itu. Bila provinsi menetapkan UMP 2020 di atas 8,51 persen, pemerintah pusat akan mengevaluasinya,” tutur Karna.

Sejak empat tahun terakhir, PP 78/2015 telah mengatur rumus kenaikan UMP dan UMK. Sehingga UMK 2016, 2017, 2018 dan 2019 hingga 2020 semuanya mengacu PP 78/2015. “Hasil pembahasan UMP Banten 2020 oleh Dewan Pengupahan provinsi, selanjutnya akan disampaikan pada Gubernur untuk ditetapkan,” jelasnya.

Terkait besaran 8,51 persen, menurut Karna, sesuai SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. “UMP Banten 2020 juga naiknya 8,51 persen. Berapa angkanya tunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi akan menindaklanjuti SE Menakertrans melalui rapat pleno pembahasan UMP Banten 2020. “Secepatnya kita bahas UMP Banten 2020,” katanya.

Terpisah, serikat buruh di Banten menilai kenaikan UMP dan UMK 2020 sebesar 8,51 persen tidak sesuai tuntutan buruh. Juru bicara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Yudi Supriyadi mengungkapkan, keputusan Menaker menaikan UMP sebesar 8,51 persen karena mengacu PP 78/2015.

Menurutnya, pemerintah selama ini masih menggunakan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Padahal, hal tersebut dinilainya bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Sejak lahirnya PP 78 Tahun 2015 sikap kami adalah menolak keberadaan PP itu, karena menghilangkan hak berunding para pekerja dengan pengusaha dan juga pemerintah yang tergabung dalam biaya pengupahan,” ungkapnya.

Harusnya, kata Yudi, kenaikan itu berada di angka 15 hingga 20 persen. Angka tersebut didapat dari hitungan sesuai UU No 13 Tahun 2003 yang berdasarkan 84 poin kebutuhan hidup layak (KHL). “Bukan 8,51 persen, tapi 15 persen lebih,” tegasnya. (den/air/del/ags)

Tags: UMP 2020
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Teror, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan

Next Post

Halimah Fokus Baitullah Buka Cabang di Serang

Related Posts

Berita Utama

Usulan Buruh UMP 2020 Ditolak Gubernur Banten

by Redaksi
Sabtu, 2 November 2019 10:32

SERANG - Gubernur Wahidin Halim menolak usulan serikat buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2020. Penolakan itu membuat...

Read moreDetails

Upah Buruh di Atas Empat Juta, Asosiasi Pengusaha di Banten Pasrah

Jelang Pembahasan UMP, Buruh Tolak Mengacu PP 78

Next Post
Halimah Fokus Baitullah Buka Cabang di Serang

Halimah Fokus Baitullah Buka Cabang di Serang

Sekda Pandeglang Ajak Cegah Konflik di Pilkades Serentak

Sekda Pandeglang Ajak Cegah Konflik di Pilkades Serentak

Pada Dies Natalis UIN Banten, WH Ingin Banten Jadi Pusat Pendidikan

Pada Dies Natalis UIN Banten, WH Ingin Banten Jadi Pusat Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Juni 2026 09:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Polsek Pamarayan bersama masyarakat telah menyelesaikan revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Baru, Desa Kampung Baru,...

Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

by Adam Fadillah
Sabtu, 27 Juni 2026 10:34

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Federasi Pencak Silat Tradisional Indonesia (FPSTI) Provinsi Banten, FPSTI Kota Cilegon, dan FPSTI Kota Serang resmi dikukuhkan....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak