LEBAK – Banjir di Jalan Raya Leuwidamar pada Selasa (29/10) sekira pukul 16.00 WIB mengakibatkan lumpur dari tambang pasir menutupi jalan raya di Pasirroko, Desa Cimarga, Kecamatan Cimarga. Untuk itu, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diterjunkan membersihkan lumpur yang menutupi badan jalan.
Pantauan Radar Banten di Pasirroko, Kapolsek Cimarga Inspektur Polisi Satu (IPTU) Ahmad Rifai, Kepala Seksi Linmas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Suparmin, dan sejumlah anggota polisi, TNI, serta masyarakat bahu membahu membersihkan lumpur. Pembersihan lumpur sendiri mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Raya Leuwidamar menjadi tersendat. Sementara itu, beberapa alat berat diterjunkan untuk menormalisasi saluran drainase yang mengalami pendangkalan akibat limbah tambang pasir.
Kepala Seksi Linmas Dinas Satpol PP Lebak Suparmin mengatakan, hujan deras yang mengguyur wilayah Cimarga mengakibatkan banjir di Jalan Raya Leuwidamar. Bahkan, lumpur pasir menimbun jalan raya, sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas dari Rangkasbitung menuju Leuwidamar dan sebaliknya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dampak tambang pasir di wilayah Pasirroko. Banjir yang terjadi tersebut diduga akibat kelalaian para pengusaha tambang pasir,” ungkap Suparmin.
Kapolsek Cimarga IPTU Ahmad Rifai mengatakan, akan melakukan pendataan terkait tambang pasir yang beroperasi di wilayah Cimarga. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian maka akan diproses hukum. Bahkan pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menutup atau memasang garis polisi di lokasi tambang pasir tersebut.
“Pengusaha harus mematuhi aturan. Nanti kita akan cek perizinannya, pengelolaan lingkungannya, dan yang lainnya. Jika izin atau pengelolaan limbahnya tidak benar maka tambang pasir di sini bisa kita tutup dengan memasang garis polisi,” katanya.(Mastur)








