SERANG – Rancangan APBD Kabupaten Serang 2020 mengalami defisit Rp220 miliar. Anggaran belanja Rp2,79 triliun tidak seimbang dengan pendapatan daerah Rp2,57 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa pada rapat paripurna penyampaian raperda APBD 2020 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (30/10).
Pandji mengatakan, anggaran belanja Rp2,79 triliun itu untuk belanja tidak langsung Rp1,71 triliun dan belanja langsung Rp1,07 triliun. Alokasinya, untuk gaji pegawai, belanja hibah, hingga pembangunan infrastruktur.
“Ada kekurangan defisit, untuk belanja kita anggarkan Rp 2,79 triliun sementara pendapatannya baru Rp2,57 triliun,” katanya.
Meski demikian, kata Pandji, pendapatan daerah itu belum dihitung dengan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten. Karena, Pemerintah pusat dan Pemprov Banten belum menetapkan besaran APBD-nya. (Rozak)








