slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Temukan Perbuatan Melawan Hukum di Kasus Studi Kelayakan Fiktif

Redaksi by Redaksi
04-11-2019 10:10:39
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kasus dugaan fiktif studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk gedung unit sekolah baru (USB) SMA SMK 2018 resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten telah melaksanakan gelar perkara terhadap perkara senilai Rp800 juta di Dindikbud Banten tersebut.

“Sudah naik tahap dik (penyidikan-red). Penyidikanya sudah mulai dua minggu lalu. Untuk tersangka belum ditetapkan,” kata sumber Radar Banten di Kejati Banten yang enggan disebut namanya, Jumat (1/11).

Baca Juga :

Jaksa Periksa Joko Waluyo di Rutan

Mantan Sekretaris Dindik Banten Ditahan

BPK Audit Proyek Feasibility Study

Pelaksana FS USB di Banten Dikabarkan Serahkan Uang ke Kejati

Penyidik telah mendapati perbuatan melawan hukum dari proyek tersebut. Dasar itulah menjadi alasan penyidik untuk menaikkan proses perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kalau sudah naik tahap penyidikan pasti sudah menemukan perbuatan melawan hukumnya,” ujarnya.

Namun saat disinggung mengenai perbuatan melawan hukum yang menjadi dasar naiknya perkara tersebut ke proses penyidikan sumber tersebut enggan menjawabnya. Soalnya, hal tersebut bersifat rahasia penyidik. “Kalau materi perkara tidak boleh diberitahukan,” katanya.    

Sejak 28 Agustus 2019 lalu penyidik telah memeriksa 15 orang calon saksi pada proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tersebut. Mereka adalah mantan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo, Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten 2018 Heti Septiana, Kasubid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Pujo Laksana. Kemudian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fs Rizal S Djafar, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sendi Risyadi, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dian Hardianto.

Selain itu, delapan konsultan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek FS juga telah dimintai keterangan. Yakni, PT Fajar Konsultan, PT Raudhah Karya Mandiri, CV Tsab Konsulindo, CV Mitra Teknik Konsultan, dan PT Spektrum Tritama Persada. Lalu, PT Javatama Konsulindo, PT Tanoeraya Konsultan, serta PT Desain Konsulindo. “Nanti akan dipanggil lagi untuk proses penyidikan,” katanya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Banten Holil Hadi mengaku belum mengatahui perkara tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Soalnya, ia belum menerima informasi dari bidang pidana khusus. “Saya belum tahu (penyidikan perkara FS-red). Saya belum dapat informasinya (sudah naik tahap penyidikan-red),” kata Holil. 

Kamis (29/8) lalu, Joko Waluyo sempat menepis dugaan fiktif pada belanja jasa konsultan senilai Rp800 juta itu. Dia menyatakan, delapan konsultan yang ditunjuk telah melaksanakan studi kelayakan. Soalnya, hasil studi kelayakan pengadaan lahan untuk SMA SMK di 16 titik itu telah diterima.

“Ketika mau mengatakan fiktif itu, ujilah itu apakah tidak sesuai kondisi di lapangan. Sederhananya begitu. Misalnya, kondisi kontur, foto udara, kan ada semua itu. Jadi, sulit dibantahlah kalau itu kemudian diduga fiktif,” kata Joko.

Bahkan, Joko mengaku, meminta konsultan agar studi kelayakan dilakukan sedikitnya 20 titik dari 16 titik pengadaan lahan yang telah dianggarkan. “Ketika memberikan pemahaman tentang skop (ruang lingkup-red) pekerjaan (kepada konsultan-red), saya sampaikan. Misalnya, saat melakukan studi, saya tidak mau hanya satu titik. Untuk kebutuhan satu lokasi, ada beberapa tempatlah yang jadi pilihan saya,” jelas Joko.

Sementara, terkait gagalnya pelaksanaan pengadaan lahan USB SMA SMK tersebut, Joko meminta wartawan meminta penjelasan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten. “Lebih bagus, dipertanyakan ke Kasubag Program, surat tentang perihal itu. Saya kan surat itu datang sudah enggak bertugas lagi,” kata Joko.

Sebelum tugasnya sebagai sekretaris Dindikbud Banten berakhir, Joko mengaku sempat melaporkan progres pengadaan lahan kepada pimpinannya. Hingga berakhir masa tugasnya pada 26 Desember 2018, Joko tidak menerima persetujuan dari pimpinan. “Saya tidak berani eksekusi (membebaskan lahan-red) sebelum pimpinan memutuskan. Makanya, saya sampaikan kepada pimpinan hasil FS saya. Mana yang dipilih mau dieksekusi, sehingga artinya lima titik itu belum final. Saya kan butuh persetujuan, bisa saja menentukan titik yang lain,” jelas Joko. (mg05/alt/ags)

Tags: Dugaan Korupsi Dindik Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Renovasi Kantor Desa Onyam, Pelayanan Lebih Nyaman

Next Post

Rapat Paripurna Dewan Lebak Kembali Molor

Related Posts

Mantan Sekretaris Dindik Banten Ditahan
Berita Utama

Jaksa Periksa Joko Waluyo di Rutan

by Redaksi
Jumat, 1 Oktober 2021 13:16

SERANG-Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten memeriksa Joko Waluyo di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang, kemarin (30/9). Eks...

Read moreDetails

Mantan Sekretaris Dindik Banten Ditahan

BPK Audit Proyek Feasibility Study

Pelaksana FS USB di Banten Dikabarkan Serahkan Uang ke Kejati

Penyelidikan Dugaan FS Fiktif Lahan SMA SMK Dikebut

Kejati Kembali Panggil Delapan Konsultan, Dugaan Studi Kelayakan Fiktif

Mantan Sekdis Dindikbud Diperiksa Kejati

Kejati Garap Dugaan Studi Kelayakan Diduga Fiktif di Dindikbud Banten

Next Post
Rapat Paripurna Dewan Lebak Kembali Molor

Rapat Paripurna Dewan Lebak Kembali Molor

411 Caleg Perempuan Bersaing

Pendataan Daftar Pemilih Langganan Bermasalah di Momen Pilkada

Tiga Turis Tiongkok Tenggelam di Dekat Pulau Sangiang

Tiga Turis Tiongkok Tenggelam di Dekat Pulau Sangiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 20:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia...

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 20:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin, dipastikan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak