slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Parlemen Agenda Sidang

Fraksi PPP Tolak Penyertaan Modal ke BUMD Lebak Rp21,1Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
05-11-2019 19:55:31
in Agenda Sidang, News, Pemerintahan
Fraksi PPP Tolak Penyertaan Modal ke BUMD Lebak Rp21,1Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

LEBAK – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak rencana penyertaan modal Pemkab Lebak kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang lebih sebesar Rp21,1 miliar. Empat BUMD yang akan menerima suntikan modal dari APBD 2020, yakni PDAM Tirta Multatuli, PT LKM Rangkasbitung, BPR Warunggunung, dan PD Lebak Niaga.

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyatakan, Rancangan APBD 2020 diproyeksikan mengalami defisit yang cukup signifikan. Karena itu, tim anggaran pemerintah daerah harus melakukan efisiensi agar kegiatan pembangunan di Lebak tetap berjalan. Walaupun dengan anggaran yang terbatas. Salah satunya, yakni dengan menunda atau membatalkan anggaran penyertaan modal kepada empat perusahaan di bawah naungan Pemkab Lebak.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), PDAM bakal menerima suntikan dana Rp15 miliar, BPR Warunggunung Rp3,1 miliar, PT LKM dan PD Lebak Niaga masing-masing akan menerima suntikan dana Rp1,5 miliar.

Penyertaan modal untuk PDAM, lanjutnya, bisa digunakan pemerintah daerah untuk kegiatan pelayanan dasar kepada masyarakat. Apalagi, manajemen PDAM Tirta Multatuli sedang mendapatkan sorotan, karena kinerjanya terkait kualitas pelayanan kepada pelanggan masih kurang memuaskan. Lebih baik, anggaran itu digunakan untuk normalisasi sungai yang menjadi sumber air baku PDAM.

“Sekarang, masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM banyak yang mengeluhkan pelayanan distribusi air bersih. Salah satu contohnya, pelanggan PDAM di Malingping tidak bisa menikmati air bersih setiap saat, karena air Sungai Cilangkahan yang menjadi sumber air baku mengalami penyusutan,” ungkapnya.

Tidak hanya pernyertaan modal kepada PDAM, Fraksi PPP DPRD Lebak juga menyoroti suntikan dana kepada BPR Warunggunung, PT LKM, dan PD Lebak Niaga. Tiga perusahaan tersebut dinilai tidak optimal dalam menjalankan bisnisnya. Bahkan, keuntungannya pun tidak maksimal, sehingga bisa merugikan keuangan daerah.

“Lebih baik dana untuk penyertaan modal dibatalkan. Alihkan kepada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegas anggota Dewan asal Kecamatan Wanasalam ini.

Bupati Iti Octavia Jayabaya menyatakan, dana yang dikucurkan kepada PDAM Tirta Multatuli sebagai dana talangan, karena setelah program pemasangan sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjalan baik maka akan diganti pemerintah pusat. Jadi, Pemkab hanya menyiapkan dana talangan pada awal tahun anggaran dan pada akhir tahun anggaran akan langsung ditransfer dari pusat. Itupun sesuai dengan sambungan rumah yang terpasang. Jika tidak terpasang maka uangnya tidak digunakan.

“Di Banten ada dua daerah yang menerima program MBR dari pusat, yakni Lebak dan Cilegon. Tahun ini, program tersebut kita tolak karena waktunya mepet,” jelasnya.(Mastur)


Tags: Dprd lebakPemkab Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Raih E-Government Award

Next Post

Pendiri Mathla’ul Anwar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Berita Utama

Pemkab Lebak Siapkan Program Santri Rakyat untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

by Nurabidin
Jumat, 29 Mei 2026 14:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Program Santri Rakyat sebagai salah satu program strategis daerah untuk mengentaskan kemiskinan...

Read moreDetails

DPRD Lebak Apresiasi Pemkab Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Pemkab Lebak Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Banten

DPRD Lebak Awasi Pelaksanaan SPMB 2026, Tegaskan Tidak Ada Titip-Titipan

Dinkes Lebak Targetkan 500 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Lampaui Target, Investasi di Lebak Tembus Rp580 Miliar pada Triwulan I 2026

Tekan Stunting, Dinas Ketapang Lebak Gelar Bimtek Pangan B2SA di Desa Cileles

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

HUT ke 20 PGMI, Pemkab Lebak Berikan Apresiasi

Next Post
Pendiri Mathla’ul Anwar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Pendiri Mathla'ul Anwar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Pindah Rumah Bikin Suami Tobat

Ketua RT RW di Cilegon Dapat Jaminan Sosial

Ketua RT RW di Cilegon Dapat Jaminan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak