LEBAK – Komisi II DPRD Lebak mencoret penyertaan modal untuk PD Lebak Niaga sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, alat kelengkapan dewan itu juga memangkas suntikan modal untuk PT LKM sebesar Rp300 juta dan BPR Warunggunung Rp750 juta.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Lebak Agus Suhendra, pada saat pembahasan PD Lebak Niaga sama sekali tidak menyetorkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada komisi II. Saat itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur PD Lebak Niaga Budi Nugraha hanya membawa kertas berupa proposal. Atas dasar itu, komisi II langsung mencoret usulan penyertaan modal tersebut.
“Anggota komisi II sangat kecewa dengan sikap itu. Serasa pembahasannya tidak serius. Sehingga kami bersepakat untuk mencoret usulan penyertaan modal untuk PD Lebak Niaga itu,” kata Agus kepada Radar Banten, Minggu (10/11).
Menurutnya, pemangkasan anggaran untuk PD Lebak Niaga merupakan bentuk efisiensi anggaran untuk menutupi defisit RAPBD 2020 yang mencapai Rp150 miliar. Jika usulan tersebut tetap dipaksakan, DPRD khawatir program prioritas Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi tidak berjalan dengan baik.
“Ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi pencoretan usulan penyertaan modal terhadap PD Lebak Niaga. Salah satunya, perusahaan ini awalnya bergerak di bidang pertambangan dan sekarang tiba-tiba akan mengurusi ketahanan pangan. Ditambah lagi, RAPBD Lebak mengalami defisit yang signifikan, sehingga kita harus melakukan efisiensi,” katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, keputusan mencoret usulan terhadap PD Lebak Niaga akan segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Nanti tim anggaran eksekutif akan bertemu dengan Banggar untuk finalisasi RAPBD 2020. Idealnya, lanjut Agus, jika akun anggaran sudah tidak disetujui di komisi, maka pada saat pembahasan dengan eksekutif akun anggaran tersebut tidak lagi muncul.
Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat menyatakan, pada prinsipnya DPRD tidak melakukan pemangkasan RAPBD 2020. Dewan melalui komisi-komisi hanya melakukan rasionalisasi, agar program prioritas Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Ade Sumardi dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, program yang dinilai belum prioritas ditunda dan akan dipertimbangkan dilaksanakan pada RAPBD perubahan 2020. “Enggak ada pemangkasan yang ada hanya rasionalisasi anggaran. Programnya kita tunda dan akan direalisasikan di perubahan APBD 2020,” ungkapnya.
Dia optimistis efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab dapat menutupi defisit anggaran sebesar Rp150 miliar. “Saya berkomitmen mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Karenanya, DPRD akan ikut memikirkan soal defisit anggaran yang signifikan itu,” katanya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana harian (Plh) Direktur PD Lebak Niaga Budi Santoso membantah usulan anggaran penyertaan modal dicoret. Menurutnya, keputusan tersebut belum final, karena masih akan ada pembahasan antara tim anggaran eksekutif dan legislatif. “Belum final, karena keputusan akhir mengenai penyertaan modal ada di tangan tim anggaran,” terangnya.
Ditanya apakah manajemen PD Lebak Niaga tidak membawa dan menyerahkan RKA pada saat pembahasan dengan komisi II? Budi tidak membantahnya. Namun, dia enggan mengomentari mengenai pernyataan tersebut. “Kalau soal itu saya no komen. Yang jelas kalau usulan BUMD dengan OPD saya kira beda,” katanya. (tur/zis)