RANGKASBITUNG – Sebanyak 22 orang aparatur sipil negara (ASN) terjaring operasi di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di wilayah Kota Rangkasbitung. ASN tersebut kemudian didata oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kemudian akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak.
Pantauan Radar Banten di Pasar Rangkasbitung, puluhan anggota Satpol PP Lebak melakukan operasi disiplin ASN di Pasar Rangkasbitung dan pusat perbelanjaan Rabinza. ASN yang asyik belanja diberikan teguran dan selanjutnya didata di atas mobil patroli. Setelah itu, mereka diizinkan untuk pulang. Bagi ASN yang menunjukkan surat tugas tidak akan diberikan sanksi disiplin, sedangkan ASN yang tidak bisa menunjukan surat tugas maka datanya akan diserahkan ke BKPP untuk ditindaklanjuti.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Aceng Syarohi mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menindak ASN yang keluyuran pada jam kerja. Selama ini, Satpol PP Lebak menerima laporan dari masyarakat terkait prilaku ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Karena itu, pihaknya melaksanakan giat di pasar dan pusat perbelanjaan.
“Jumlah ASN yang terjaring dalam operasi disiplin sebanyak 22 orang. mereka berasal dari beberapa instansi di Lebak,” kata Aceng Syarohi kepada wartawan, Senin (11/11).
Menurutnya, data ASN yang bolos kerja tersebut akan diserahkan kepada BKPP. Nanti BKPP yang akan memberikan sanksi disiplin terhadap ASN yang keluyuran di siang hari tersebut.
“Operasi terhadap ASN ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pegawai negeri yang ada di Lebak, sehingga mereka lebih disiplin dan bertanggungjawab,” jelasnya.(Mastur)