slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kisruh Panitia Mukota Kadin: Baru Menjabat Langsung Dipecat

Redaksi by Redaksi
12-11-2019 11:21:40
in Berita Utama, Umum
Kisruh Panitia Mukota Kadin: Baru Menjabat Langsung Dipecat

Wakil Ketua Kadin Provinsi Banten Bidang Organisasi Agus Wisas (ketiga kiri) didampingi Ketua Panitia Mukota Kadin Cilegon Isbatullah (kedua kiri) beserta panitia lainnya menggelar jumpa pers di kantor Kadin Cilegon, Senin (11/11). Kadin Banten menegaskan kepanitiaan mukota di bawah Isbatullah tetap berlanjut.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Baru sekira empat hari Kadin Provinsi Banten mengambil alih Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Cilegon. Namun, belum juga panitia yang baru berjalan, kemarin (11/11), Kadin Banten meralat SK yang baru empat hari diterbitkan.

Sebelumnya, Kadin Provinsi Banten melalui SK Nomor 033/KU/Kadin-Banten/XI/2019, tertanggal 7 November 2019 menunjuk Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus Wisas sebagai ketua OC dan Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Industri Tatang Tarmizi sebagai sekretaris OC.

Baca Juga :

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun ke Investor, Gubernur Banten Dipanggil ke Kementerian 

Namun, per hari kemarin, Tatang Tarmizi didepak sebagai sekretaris OC dan tiba-tiba diganti oleh Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Pertambangan Syamsul Rizal.

Dalam keterangan pers, Agus Wisas enggan membeberkan alasan penggantian Tatang Tarmizi. Namun, menurutnya, langkah itu dilakukan agar panitia yang ditunjuk benar-benar netral.

“Kan kemarin Pak Isbat dianggap tidak netral sama yang demo. Kalau Kadin provinsi tidak berkepentingan pada pihak A atau B. Kami berkepentingan jalannya roda organisasi,” kilahnya.

Menurutnya, Kadin Banten hanya mengganti posisi ketua dan sekretaris OC. Sedangkan jajaran kepanitian lainnya masih dikendalikan Isbat cs sebagaimana yang ditetapkan dalam SK yang dikeluarkan oleh eks ketua Kadin Kota Cilegon Sahruji.

Kemudian, Agus menegaskan,  pihaknya tidak akan mengulang proses mukota, melainkan memperpanjang masa pendaftaran calon ketua Kadin Kota Cilegon dan peserta mukota hingga 14 November 2019 pukul 16.00 WIB. “Sedangkan pelaksanaan mukota diundur sampai tanggal 21 November 2019,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Tatang Tarmizi mengaku, pemecatannya sesaat sebelum Agus Wisas bersama Isbat cs menggelar jumpa pers di kantor Kadin Kota Cilegon. “Mendadak banget. Saya enggak tahu pertimbangannya apa,” ujar pria yang akrab disapa Itang itu, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Itang mengaku, diberhentikan untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak. Itang pun mempertanyakan pihak mana yang dimaksud.

“Tapi, sebagai anggota Kadin Banten saya menerima secara lapang dada keputusan ini,” ungkapnya.

Meski menerima keputusan tersebut, Itang mengingatkan Agus Wisas dan kawan-kawan agar keputusan tersebut tidak hanya formalitas. Artinya, ketua dan sekretaris OC yang baru harus melihat permasalahan sebenarnya.

“Kalau hanya melanjutkan kepanitiaan dan panitia yang baru tidak melakukan penelaahan dokumen, mending enggak usah diganti,” ujar Tatang.

Selain memverifikasi, Itang juga meminta panitia mendamaikan pihak-pihak yang berseberangan. “Setelah semuanya dinilai kondusif, barulah panitia melaksanakan mukota,” harapnya. (bam-ibm/ira)

Tags: Kadin Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RS Bhayangkara Targetkan Akreditasi 2020

Next Post

Remaja Pengeroyok Polisi Divonis Bui

Related Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon
Berita Utama

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Read moreDetails

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun ke Investor, Gubernur Banten Dipanggil ke Kementerian 

Kecewa dengan PT GJI di Ciwandan, Pengusaha Muda Cilegon Ancam Gelar Aksi

Pengurus Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Provinsi Banten Resmi Dilantik

Panitia Mukota Kadin Dibentuk, Sahruji Nyalon Lagi

Next Post
Remaja Pengeroyok Polisi Divonis Bui

Remaja Pengeroyok Polisi Divonis Bui

Pemprov Gencar Tingkatkan Pendapatan

Pemprov Gencar Tingkatkan Pendapatan

Jangkrik, Potensi Desa Pasirgintung

Jangkrik, Potensi Desa Pasirgintung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak