slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Remaja Pengeroyok Polisi Divonis Bui

Redaksi by Redaksi
12-11-2019 11:49:30
in Berita Utama, Hukum
Remaja Pengeroyok Polisi Divonis Bui
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua remaja asal Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, divonis satu bulan dan empat hari penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (11/11). Keduanya terbukti bersalah mengeroyok dua personel Polres Cilegon. Dua remaja itu berinisial RF (16) dan DI (16).

Majelis hakim yang diketuai majelis hakim Emmanuel Budi Ari Budiharjo itu meyakini perbuatan keduanya telah memenuhi unsur Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUH Pidana. Yakni, sesuai dakwaan tunggal penuntut umum Kejari Cilegon Febby Febrian.

Baca Juga :

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

“Perbuatan para anak telah terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan tunggal penuntut umum,” kata Emmanuel.

RF dan DI kemudian oleh majelis hakim dijatuhi hukuman penjara selama 34 hari. Namun, majelis hakim memerintahkan keduanya untuk dikeluarkan dari tahanan. Soalnya, kedua remaja putus sekolah itu telah melaksanakan masa hukuman selama proses penuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap para anak dengan pidana masing-masing selama satu bulan dan empat hari. Memerintahkan agar para anak agar segera dikeluarkan dari tahanan,” kata Emanuel.

RF dan DI melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban sebagai pertimbangan memberatkan hukuman tersebut. Sementara hal meringankan, keduanya bersikap sopan selama di persidangan, mengakui terus terang perbuatannya.

“Dan, para anak belum pernah dihukum,” kata Emmanuel dalam sidang yang dihadiri pengacara kedua terdakwa, Ely Nursamsiah.

Pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (9/10) lalu. Sebelum kejadian, RF, DI, bersama rekannya Iwan Permana, Lingga Pratama, Febri alias Febriyanto, Iyan Firmansyah, Sudarmono alias Mamo, dan Luki (buron) sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Merak, Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. DI dan RF bersama enam rekannya asyik menenggak minuman keras (miras) dan mabuk aibon.

Tak lama, dua anggota Polres Cilegon bernama Sukma Wijaya dan Heru Wahyu Prayogo melintas. Curiga, keduanya menghampiri mereka.

Lantaran mabuk, kedua petugas itu meminta DF dan rekannya membubarkan diri. Namun, imbauan kedua petugas itu ditolak. Tak ingin terjadi keributan, Sukma dan Heru memilih pergi.

Belum jauh meninggalkan lokasi, Sukma dan Heru dikejar oleh Luki dan Lingga. Tanpa banyak bicara, Luki langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala dan leher Heru.

Melihat rekannya diserang, Sukma bereaksi dengan mengamankan Luki. Saat Luki tak berkutik, Lingga berlari memanggil rekannya.

Keenam rekannya termasuk RF dan DI datang. Mereka langsung mengeroyok Heru dan Sukma. Kedua petugas itu tersungkur. Usai mengeroyok, pelaku kabur meninggalkan lokasi. “Tampak bengkak pada bagian kepala belakang (hasil visum terhadap dua korban-red),” kata Emmanuel.

Atas vonis tersebut, RF dan DI melalui kuasa hukumnya menerima putusan. Sementara penuntut umum masih pikir-pikir. “Kami pikir-pikir dahulu yang mulia (menyebut hakim-red),” tutur Febby (mg05/nda/ira) 

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kisruh Panitia Mukota Kadin: Baru Menjabat Langsung Dipecat

Next Post

Pemprov Gencar Tingkatkan Pendapatan

Related Posts

Kunjungan ke Lapas Cilegon
Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Read moreDetails

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Sapi Limosin Bernama Bobi Dirawat Secara Ketat, untuk Kurban Presiden Prabowo

UMKM Tangsel Didorong Punya Legalitas dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kick Off Pertamina Goes To Campus 2026 di ITB, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Next Post
Pemprov Gencar Tingkatkan Pendapatan

Pemprov Gencar Tingkatkan Pendapatan

Jangkrik, Potensi Desa Pasirgintung

Jangkrik, Potensi Desa Pasirgintung

Atasi Bersama Pengangguran, Tatu: Harus Dapat Perhatian Khusus Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 05:24
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan ke Lapas Cilegon

Kunjungi Lapas Cilegon, Komisi XIII DPR RI Dorong Pelayanan yang Humanis dan Profesional

by Agung S Pambudi
Sabtu, 23 Mei 2026 05:24

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Kamis (21/05). Kunjungan tersebut...

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak