LEBAK – Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi meminta agar data masyarakat miskin satu pintu, yakni mengacu pada data yang bersumber dari kementerian sosial (Kemensos). Upaya itu, kata dia, agar tidak ada lagi data warga miskin yang berasal dari instansi lain. Oleh karena, data masyarakat miskin merupakan variabel yang sangat penting dalam penanggulangan kemiskinan, agar tidak salah sasaran.
“Tentunya ini berkaitan dengan data masyarakat miskin. Saya menginginkan adanya satu data. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” kata Ade saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Penanggungalan Kemiskinan yang digelar di ruang rapat terbatas Pemkab Lebak, Senin (25/11).
Hadir dalam rapat ini, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lebak dan 28 camat. Ade menerangkan, dalam rakor penanggulangan kemiskinan ada tiga hal penting dalam upaya optimalisasi kemiskinan. Yaitu data masyarakat miskin Kabupaten Lebak, sinergitas program dan kegiatan antar perangkat daerah dan komitmen bersama dalam menanggulangi kemiskinan.
“Salah satu tolak ukur dari keberhasilan pembangunan baik itu Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dilihat dari berapa indeks penurunan angka kemiskinan. Berapa pertumbuhan ekonomi dan berapa angka pengangguran,” katanya, kemarin.
Ade berharap, agar semua instansi dapat bersama-sama menurunkan angka kemiskinan, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebak yang sejahtera. “Saya juga minta kepada para Camat agar selalu memperhatikan kondisi masyarakatnya terutama kondisi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Virgojanti menjelaskan, tujuan rakor adalah evaluasi capaian prioritas penanggulangan kemiskinan sesuai dengan program dan kegiatan yang telah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Lebak tahun 2019-2024.
Salah satunya, yaitu melakukan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi berbagai program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan. “Penanganan masyarakat miskin tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten saja, tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Virgojanti berharap, program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak ke depan akan lebih dipertajam. Sehingga, dapat lebih dirasakan oleh masyarakat. “Mudah-mudahan ke depan kita akan semakin tajam lagi, program-program untuk mengatasi masalah kemiskinan. Sehingga, hasilnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan fokus program kerja yang sudah disepakati bersama,” katanya. (nce/zis)








