TANGERANG – Reformasi Birokrasi yang digagas Pemerintah Kabupaten Tangerang dijadikan pilot project oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), saat berkunjung ke perkantoran Bupati Tangerang di ruang rapat Solear lantai lima, Jumat (6/12) lalu.
Sekretaris KASN Harry Mulya Zein menilai, Pemkab Tangerang sudah menerapkan tata kelola menajemen kepegawaian yang baik, dan mendekati sistem Merit yang diterapkan KASN. “Ini merupakan langkah baik, masih banyak kabupaten dan kota lain belum menerapkan hal ini sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015,” katanya usai kunjungan.
Sementara Komisioner KASN Irwansyah menjelaskan, sistem Merit merupakan sistem yang membanguan human capital setiap ASN di kabupaten dan kota. Saat ini, menurutnya, ada 18 kabupaten dan kota yang menerapkan sistem Merit 15, dan salah satu di antaranya Kabupaten Tangerang. “Kita akan mencari wilayah mana saja yang sudah melaksanakan sistem Merit, yang nantinya menjadi pilot project,” tuturnya.
Ditambahkan, Kabupaten Tangerang dinilai sudah menerapkan sistem Merit yang sesuai dengan aturannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di antaranya menerapkan lelang terbuka untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT) sesuai dengan aturannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengaku, Pemkab Tangerang terus melakukan semua perbaikan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari evaluasi tingkat asisten per triwulan hingga per semester bersama Bupati. “Penerapan disiplin pegawai terus ditingkatkan, mulai dari penilaian sistem kinerja yang berjenjang, hingga pemberian reward and punishment kepada ASN,” pungkasnya. (mg-04/adm)








