• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis Ekonomi

Nilai Santunan BP Jamsostek Meningkat

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 27 Desember 2019 06:55
in Ekonomi
Nilai Santunan BP Jamsostek Meningkat

RelatedPosts

modest fashion Banten ISEF 2026

BI Banten Dorong Modest Fashion dan Ekonomi Pesantren di ISEF 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 10:10
ISEF 2026 UMKM Banten

ISEF 2026, BI Banten Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Jumat, 16 Oktober 2026 09:33
pelatihan kerja Kabupaten Serang

Punya Skill Menjahit, 32 Warga Kabupaten Serang Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

Jumat, 18 September 2026 16:51
pengelolaan sampah Lebak

Amir Hamzah: Sampah Dikelola dengan Baik Hasilkan Nilai Ekonomi

Jumat, 18 September 2026 16:25

SERANG – Pada ulang tahun ke-42 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendapatkan kado istimewa dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Berdasarkan PP tersebut, BP Jamsostek meningkatkan santunan kepada perserta bila mengalami kecelakaan kecelakaan kerja dan kematin.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Direktur Wilayah BP Jamasostek Banten Eko Nugriyanto pada focus group disussioan perluasan dan percepatan kepesertaan BP Jamsostek bersama pemerintah daerah Provinsi Banten dan lembaga terkait, Kamis (26/12).

“Dengan peningkatan ini seharusnya seharusnya tumbuh kesadaran yang luar biasa bagi seluruh masyarakat untuk ikut program kita. Dengan iuran yang terjangkau, tapi kita memberikan manfaat yang sangat penting, sangat berarti bagi kehidupan pekerja dan keluarganya,” ungap Eko.

Berdasarkan PP No 82 Tahun 2019, santunan jaminan kematian yang diberikan BP Jamsostek meningkat dari Rp16,2 juta menjadi Rp 20 juta. Biaya pemakaman pun naik dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta. Selain itu, janda pekerja berhak mendapatkan santunan berkala senilai Rp500 ribu per bulan selama 24 bulan.
Biaya pendidikan untuk anak mendiang pekerja awalnya Rp12 juta untuk satu anak, tapi kini ditambah menjadi untuk dua anak. Besaran beasiswa disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak.

Bila pekerja tidak meninggal tetapi mengalami cacat tetap, BP Jamsostek memberikan santunan senilai Rp12 juta selama 24 bulan. Meski manfaat yang diterima meningkat, iuran yang dibayarkan peserta BP Jamsostek tidak akan ikut naik. Seluruh kenaikan manfaat berasal dari dana kelolaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Cabang BP Jamsostek Serang Didin Haryono menambahkan, manfaat yang besar itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek bersama keluarganya dalam bentuk jaminan sosial. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menjadi peserta BP Jamsostek, baik pekerja formal maupun informal,” ungkap Didin.

Ia kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah di Banten untuk memasukkan para pegawai non-ASN kepada program BP Jamsostek. “Sesuai aturan yang ada, hanya BP Jamsostek yang berhak memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pegawai non-ASN. Jadi jangan sampai keliru,” ungkap Didin.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Al Hamidi memastikan bahwa pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Banten akan dimasukkan sebagai peserta BP Jamsostek secara bertahap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. “Tahun 2020 kita sudah menganggarkan. Kalau nilainya nggak begitu hafal. Beberapa SKPD juga ada yang sudah menganggarkan,” ungkap Al Hamidi.
Dia menyebutkan, saat ini tercatat ada sekira 6.500 tenaga honorer di Pemprov Banten. Karena anggaran terbatas, penganggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2021. Kebijakan ini sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2018. (aas)

Tags: BP JamsostekBPJS Ketenagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JNE Cilegon Tumbuh 32 Persen

Next Post

Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dituntut 12 Tahun

Next Post
Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dituntut 12 Tahun

Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dituntut 12 Tahun

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

by Nurabidin
Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau yang akrab disapa Ubed, melaju ke semifinal French...

Pengawasan MBG

Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Targetkan Zero Accident

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Oktober 2026 18:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang. Langkah ini...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.