SERANG – Tangisan Habibi (15), membuat Samsul (19) emosi, Selasa (31/12). Samsul mendatangi Rosidi (45) yang dituding sebagai penyebab adik kandungnya itu menangis. Samsul kemudian menyerang Rosidi lantaran lelaki tunarungu itu justru menodongkan pisau ke arahnya saat diminta penjelasan.
Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, warga Kampung Rampones, Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ini melempar Habibi menggunakan batu. Pelemparan itu terjadi saat korban berada di kebun durian milik Rosidi.
Sembari menangis, Habibi pulang ke rumah dan melaporkan insiden itu kepada Samsul. Berbekal gagang sapu, Samsul mendatangi Rosidi. Saat bertemu, Samsul meminta penjelasan alasan tetangganya itu melempari adiknya dengan batu.
Bukan menjelaskan, Rosidi justru marah dan menodongkan pisau. Perbuatan Rosidi makin membuat Samsul emosi. Samsul kemudian mengayunkan gagang sapu ke dada, leher, dan kepala Rosidi. Suara gaduh itu terdengar oleh Dede Hendrik (18) yang tak jauh dari lokasi. Dede kemudian mendatangi lokasi dan memisahkan keduanya. Rosidi oleh Dede dilarikan ke Puskesmas Baros akibat luka terbuka pada bagian kepala dan memar pada bagian dada. Sementara Samsul pulang ke rumahnya.
Peristiwa itu sampai ke telinga anggota Polsek Baros. Samsul berikut barang bukti berupa ganggang sapu ijuk yang patah dan kaos Rosidi yang berlumuran darah diamankan polisi. “Kejadiannya Selasa kemarin. Pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima adiknya dilempar,” kata Kasubag Humas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Badri Hasan dikonfirmasi Kamis (2/1)
Samsul kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria pengangguran tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana. “Pelaku terancam pidana selama 2 tahun dan 8 bulan penjara,” tutur Badri. (mg05/nda/ags)