KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan rilis resmi terkait penetapan tersangka terhadap Bahar bin Smith pada Rabu siang, 11 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolres Metro Tangerang Kota dijadwalkan menyampaikan konferensi pers sekitar pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 14.37 WIB, pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, suasana di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah aparat kepolisian, termasuk anggota berpakaian preman, berjaga di sekitar kantor sejak Selasa malam hingga dini hari.
Selain itu, petugas memperketat pengamanan di area lobi dengan menanyakan keperluan setiap pengunjung yang hendak masuk. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith tengah berlangsung.
Diketahui, Bahar bin Smith terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi pada 21 September 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum terbaru dalam perkara tersebut.
Editor: Aas Arbi











