slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Honorer Pemprov Minta Bantuan Yusril

Redaksi by Redaksi
06-02-2020 13:15:28
in Berita Utama, Umum
Honorer Pemprov Minta Bantuan Yusril

Ketua FPNPB Rangga Husada (kanan) didampingi Wakil Sekjen FPNPB Taufik Hidayat (kiri) foto bersama Prof Yusril Ihza Mahendra usai melakukan konsultasi hukum di Jakarta, Rabu (5/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Forum Pegawai Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) meminta bantuan hukum hingga ke Jakarta. Mereka menemui pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Juru bicara FPNPB Taufik Hidayat mengungkapkan, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ramah terhadap pegawai honorer. Oleh karena itu, mereka mendesak agar UU ASN segera direvisi. “Kami telah meminta bantuan sekaligus konsultasi hukum kepada Prof Yusril terkait rencana FPNPB yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pasal di dalam UU ASN yang tidak berpihak kepada para honorer,” kata Taufik kepada Radar Banten saat memberikan keterangan pers di KP3B, Kota Serang, kemarin.

Baca Juga :

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Ia memaparkan, pegawai honorer nonkategori meliputi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga administrasi yang berada di lingkungan Provinsi Banten lebih dari enam ribu orang, masa depannya tidak jelas lantaran tak kunjung diangkat menjadi calon ASN.

“Bukannya diangkat jadi calon ASN, kami para honorer malah diancam akan dihapus. Jadi, kami minta Prof Yusril agar membantu memperjuangkan hak-hak pegawai honorer,” tuturnya.

Terkait rencana gugatan ke MK, Taufik mengaku, ada sejumlah hal pokok yang menjadi materi gugatan. Di antaranya mengenai PPPK yang termuat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, dua pasal yang tercantum dalam PP 49 Tahun 2019, yaitu pasal 15 dan 16 tentang Pengumuman Lowongan dan Pelamaran Calon ASN dan menuntut UU ASN bisa memberikan rasa adil dalam hal kesejahteraan pegawai honorer.

“Intinya, kami ingin diprioritaskan dalam perekrutan calon ASN, sebab pengabdian kami sudah puluhan tahun. Dengan aturan yang sekarang, kami tidak bisa ikut seleksi calon ASN  karena terbentur usia,” tegasnya.

Taufik mengaku bersyukur, rencana FPNPB mengajukan gugatan ke MK mendapat dukungan dari pakar hukum tata negara. “Saat menerima pengurus FPNPB, Prof Yusril bersedia membantu dan menindaklanjuti rencana FPNPB,” pungkasnya.

Senada, pengurus FPNPB Enjang Supriyatna menambahkan, pihaknya telah berulang kali meminta bantuan kepada Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasib honorer, tetapi Pemprov tidak memiliki kewenangan lantaran aturan terkait kepegawaian kewenangan pemerintah pusat.

“Kami telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, jauh sebelum UU ASN ini ada. Tapi, nasib kami tetap tidak jelas,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mendukung langkah yang dilakukan FPNPB meminta bantuan hukum ke pakar tata negara. Menurutnya, revisi UU ASN tidak mudah lantaran harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI.

“Menggugat ke MK juga harus cermat agar gugatannya dikabulkan MK. Sudah tepat minta bantuan ke pakar hukum,” tuturnya. (den/alt/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

12 Tenaga Ahli Terkurung di Tiongkok, Proyek KS Terhambat

Next Post

Sah! Kota Serang Punya Masjid Agung

Related Posts

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan
Berita Utama

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 06:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusuma sempat menasehati Walikota Cilegon, Robinsar terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda)...

Read moreDetails

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Next Post
Sah! Kota Serang Punya Masjid Agung

Sah! Kota Serang Punya Masjid Agung

Terkait Virus Corona, Dinkes Cilegon Imbau Warga Tidak Panik

Terkait Virus Corona, Dinkes Cilegon Imbau Warga Tidak Panik

Bintang Sains 2020 Kecamatan Kragilan: Ajang Penuh Gengsi, Guru Histeris

Bintang Sains 2020 Kecamatan Kragilan: Ajang Penuh Gengsi, Guru Histeris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Selasa, 5 Mei 2026 06:56
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Selasa, 5 Mei 2026 05:56
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Selasa, 5 Mei 2026 06:56
Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Selasa, 5 Mei 2026 05:56
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 06:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusuma sempat menasehati Walikota Cilegon, Robinsar terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda)...

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Lebih Aman dan Stabil

by Agung S Pambudi
Selasa, 5 Mei 2026 05:56

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2026 akan berjalan lebih aman,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak