slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Guru SD Cabuli Belasan Siswi

Redaksi by Redaksi
29-02-2020 12:13:05
in Berita Utama, Hukum
Oknum Guru SD Cabuli Belasan Siswi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejahatan seksual di lingkup sekolah kembali terjadi di Kabupaten Serang. Belasan siswi SD negeri di salah satu sekolah di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang melaporkan oknum gurunya AT (50) ke kantor Polsek Pabuaran, Kamis (27/2). Perbuatan tak beradab oknum guru aparatur sipil negara (ASN) tersebut telah dilakukan sejak satu tahun terakhir.

Kasus pencabulan terungkap saat salah satu korban berinisial Z (7) mengadu kepada ayahnya SU (43) saat pulang ke rumahnya, Selasa (25/2). Dengan polosnya siswi kelas II SD tersebut mengaku alat kelaminnya disentuh oleh pelaku. Perbuatan cabul pelaku oleh SU diceritakan kepada tetangganya yang kebetulan anaknya sekolah di tempat yang sama. Saat ditanyakan langsung, korban yang lain mengaku telah diperlakukan sama.

Baca Juga :

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

“Jumlahnya ada 11 orang. Korbannya dari anak kelas satu sampai dengan kelas tiga. Saya tahunya itu (dicabuli-red) saat anak saya ngeluh sakit pas mau buang air kecil. Setelah ditanya ngaku dipegang (kelamin-red) sama gurunya itu,” kata SU, Jumat (28/2).

Perbuatan yang dilakukan pelaku tidak disangka oleh semua orangtua korban. Sebab, pelaku dikenal guru yang sangat ramah dan sudah lama mengabdi di sekolah tersebut. “Orangnya ramah, kalau ketemu negur. Cuma enggak nyangka juga kelakuannya bisa sampai begitu apalagi dia sudah punya cucu,” ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet tersebut.

Kamis (27/2) para orangtua korban sepakat membuat laporan ke Mapolsek Pabuaran. Mereka meminta agar polisi menindak pelaku yang telah bertindak di luar batas. “Saya sempat diajak damai oleh keluarganya, tapi saya enggak mau. Saya ingin dia (pelaku-red) diproses hukum,” kata SU.

Kapolsek Pabuaran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudha Hermawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus pencabulan sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu para orangtua korban meminta agar pelaku segera ditangkap. “Masyarakat resah saat itu dan minta diproses,” kata Yudha.

Melihat gelagat masyarakat ada yang terbawa emosi, Yudha langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku. Dia khawatir masyarakat main hakim sendiri terhadap pelaku. “Saya langsung perintahkan kanit untuk amankan pelaku,” ujar Yudha.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan orangtuanya, Yudha berkoordinasi dengan Unit Layanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Usai koordinasi, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Serang Kota. “Kita serahkan ke sana (Polres Serang Kota-red) karena ini menyangkut masalah anak (kasus anak-red),” kata Yudha.

Dari pemeriksaan terhadap korban pencabulan, pelaku melancarkan aksinya di tiga tempat. Pertama perpustakaan, kebun, dan gudang sekolah. “Untuk detailnya bisa dikonfirmasikan ke penyidik Polres Serang Kota ya, karena kita hanya melakukan pemeriksaan awal,” ucap Yudha.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku membantah telah melakukan pencabulan terhadap 11 orang siswinya. Pelaku hanya mengakui sebanyak lima orang siswi. “Yang diakui sekarang baru lima orang,” ujar Indra saat ditemui di Mapolres Serang Kota.

Pelaku melakukan pencabulan saat jam pelajaran. Modusnya, pelaku memanfaatkan kepolosan korban untuk berbuat cabul. “Dia (pelaku-red) melakukan cabulnya di sekolah, di jam pelajaran, kan anak-anak, mereka enggak paham (dicabuli-red),” kata Indra.

Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan pelaku sejak satu tahun terakhir. Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Kasusnya masih kita dalami karena keterangannya bisa saja berubah. Untuk pelaku kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” ucap Indra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun. “Ancaman hukumannya ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku berprofesi sebagai pendidik,” tutur Indra.

DIPECAT

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tidak menoleransi kejahatan seksual terhadap anak apalagi dilakukan oleh guru. Dia memastikan akan memecat pelaku setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Nanti kita kirim surat ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk dipecat. Udah habis kalau guru (karirnya-red),” kata Tatu.

Dia mendukung keluarga korban yang menempuh jalur hukum. Pelaku diharapkan mendapat hukuman yang berat karena telah mencoreng citra guru. “Minta dihukum berat apalagi ini anak di bawah umur. Guru itu dititipi untuk menjaga anak, ini malah merusak anak. Saya harap dihukum berat seperti SMP Cikeusal kemarin,” tutur Tatu. (mg05/air/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irna Tinggalkan Demokrat

Next Post

Gerimis Bikin Senam Makin Pecah

Related Posts

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Pandeglang

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Read moreDetails

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Silaturahmi ke BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Serang Minta Bantuan Pembangunan Rutilahu

Naker Fest 2026 Dibuka, 40 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang

Seleksi Direksi BUMD Banten, Pelamar Daftar di Lebih dari Satu Jabatan

Next Post
Gerimis Bikin Senam Makin Pecah

Gerimis Bikin Senam Makin Pecah

Imigrasi Serang Edukasi Pelajar Tentang Keimigrasian

Imigrasi Serang Edukasi Pelajar Tentang Keimigrasian

Ribuan Warga Ikuti Fun Walk 10 Tahun Banten TV

Ribuan Warga Ikuti Fun Walk 10 Tahun Banten TV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25
Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Selasa, 7 Juli 2026 18:14
Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

Selasa, 7 Juli 2026 18:05
Koordinator pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita Mahatani.

BNN Banten Tes Urin 54 Calon Paskibraka Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:52
Screenshot video Kebakaran Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon di Kelurahan Kubang Laban, Kecamatan Ciwandan, Selasa 7 Juli 2026 sore.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon Terbakar, Pegawai Berhamburan

Selasa, 7 Juli 2026 17:45
Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Anggota Fraksi Gerindra Jabat Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 17:33
Kantor BUMD Jamkrida Banten (Dok Radar Banten)

74 Orang Daftar Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten, Ini Rinciannya

Selasa, 7 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Salah satu warga menerima sertifikat tanah masuk dalam program PTSL dari BPN Kanupaten Pandeglang di Kantor Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

by Purnama Irawan
Selasa, 7 Juli 2026 18:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak 201 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap...

Ahmad Aflahul Aziz menerima Surat Keputusan kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon periode 2026–2031 dari Sekretaris Jenderal PNKT Abdul Malik Haramain di Sekretariat PNKT, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026.

Ahmad Aflahul Aziz Resmi Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 7 Juli 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Aflahul Aziz resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari  (PNKT) sebagai Ketua  Kota Cilegon periode 2026–2031....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak