slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

116 Minimarket di Cilegon Terancam Ditutup

Redaksi by Redaksi
04-03-2020 13:46:13
in Berita Utama, Umum
116 Minimarket di Cilegon Terancam Ditutup

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Abadiah bersalaman dengan anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon usai rapat dengar pendapat membahas minimarket di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Selasa (3/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sebanyak 116 minimarket di Kota Cilegon dinyatakan tidak berizin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Cilegon. Pemerintah pun mengancam akan menindak tegas dengan menutup waralaba tersebut.

Data ratusan minimarket tak berizin itu terungkap dalam hearing antara Pemkot Cilegon dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon. Mewakili Pemkot, hadir Asda II Tb Dikrie Maulawardhana, Kepala DPM-PTSP Wilastri Rahayu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Abadiah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ridwan, dan sejumlah pejabat lain.

Baca Juga :

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Dalam kesempatan itu, Wilastri Rahayu menjelaskan, berdasarkan catatan pemerintah, minimarket yang berdiri di Kota Cilegon di antaranya Indomaret sebanyak 92 outlet, Alfamart 52 outlet, Alfamidi 11 outlet, Dan-Dan dua outlet, dan Boemimart satu outlet. “Jumlah total 158 minimarket, yang tidak berizin 116. Mayoritas Indomaret,” ujar Wilastri, Selasa (3/3).

Secara terperinci Wilastri memaparkan, dari total 92 outlet Indomaret, 81 di antaranya tidak berizin. Sedangkan Alfamart, dari total 52 outlet, sebanyak 23 tidak berizin, Dan-Dan dan Boemimart seluruhnya belum memiliki izin.”Kami berharap OPD teknis untuk ikut mendorong hal itu,” ujar Wilastri.

Pada kesempatan yang sama, Abadiah mengaku telah melakukan teguran kepada seluruh pengelola minimarket yang tidak berizin. Sebanyak dua teguran secara tertulis sudah dilayangkan. Menurutnya, jika teguran ketiga masih belum mengurus perizinan, pihaknya akan melakukan penutupan paksa. “Tanggal 26 (Maret) kalau masih belum mengurus izin akan kita eksekusi bersama Satpol PP, tadi di rapat sudah disepakati hal itu,” tegas Abadiah.

Menurutnya, dengan tidak berizinnya minimarket pemerintah mengalami kerugian pendapatan daerah. Selain itu, keberadaan minimarket pun belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi daerah.

Selain banyak minimarket tidak memiliki izin, jumlah toko modern di Kota Cilegon pun melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pembatasan Toko Modern dan Kewajiban Kemitraan Toko Modern dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin menjelaskan, berdasarkan Perwal Tahun 2016 tersebut jumlah minimarket di Kota Cilegon dibatasi maksimal 146 toko. Sedangkan saat ini yang ada sebanyak 158 toko. “Artinya jumlah minimarket over kuota, tidak mengindahkan Perwal yang ada,” ujar Hasbudin.

Menurutnya, Pemkot Cilegon harus berkomitmen dengan aturan yang ditetapkan. Artinya, pemerintah harus menindak keberadaan minimarket yang melebihi batas maksimal tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pemerintah harus berani menutup minimarket yang telah melebihi kuota, khususnya yang tidak memiliki izin.

Hasbudin menilai, keberadaan minimarket yang terlalu banyak itu tak memberikan banyak kontrobusi positif bagi Kota Cilegon. Justru membuat kegiatan ekonomi masyarakat terganggu. “Di Gerem, dalam jarak dekat ada empat. Masyarakat yang kena imbas, tadinya mereka sudah berupaya buat toko, dari awalnya hanya meja di depan rumah, lalu berhasil bikin toko kecil, sekarang bangkrut gara-gara minimarket,” ujarnya. Kemudian, dari sisi sumbangsih pendapatan daerah pun keberadaan minimarket tak berkontribusi secara signifikan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menjelaskan, jika Perwal dianggap tidak cukup kuat untuk mengatur keberadaan minimarket di Kota Cilegon, Pemkot diminta mengusulkan peraturan itu menjadi peraturan daerah (perda).”Kami siap untuk membahas, yang penting semuanya bisa berjalan sesuai dengan ketetapan yang ada,” ujar Endang.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, selama ini DPRD Kota Cilegon kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan waralaba tersebut. “Kita bukan anti waralaba, tapi waralaba yang ada bisa ditempatkan tanpa harus menggerus usaha kecil sehingga butuh regulasi yang bisa mengatur dan melindungi masyarakat kita,” ujarnya.

Jika Pemkot Cilegon tidak mengusulkan perubahan perwal menjadi perda maka DPRD akan membuat perda inisiatif yang mengatur tentang keberadaan minimarket. (bam/ibm/ags)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Virus Corona, Gubernur Banten: Warga Jangan Panik

Next Post

Keroyok Pemotor, Tujuh Remaja Ditangkap

Related Posts

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 
Cilegon

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

by Adam Fadillah
Selasa, 12 Mei 2026 13:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Momen unik terjadi saat rombongan siswa SD PLTU Wukir Retawu Kota Cilegon berkunjung ke kantor Pemerintah Kota...

Read moreDetails

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pemkot Cilegon Lakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS 

Pemkot Cilegon Optimalkan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim Cilegon Lakukan Pipanisasi di Jombang Lewat TMMD 128

Pemkot Cilegon Kerjasama Layanan Perbankan di RSUD Cilegon Dengan Bank Banten

Next Post
Keroyok Pemotor, Tujuh Remaja Ditangkap

Keroyok Pemotor, Tujuh Remaja Ditangkap

Tiga Elite Parpol Bertemu ATN

Tiga Elite Parpol Bertemu ATN

TI Cilegon Matangkan Program 2020

TI Cilegon Matangkan Program 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak