SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai.
Penerapan sistem manajemen talenta ditargetkan mulai dilakukan pada bulan Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan salah satu syarat agar manajemen talenta bisa dilakukan di Kabupaten Serang ialah 60 persen pegawai sudah mengisi dan mengupload dokumen digital melalui aplikasi yang sudah dibuat.
“Di kita sudah ada sekitar 62 persen pegawai yang mengupload dokumen digital, artinya kita tinggal menunggu rekomendasi dari Kemenpan RB,” katanya, Senin 18 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, apabila rekomendasi dari Kemenpan RB sudah keluar, maka manajemen talenta sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Serang.
“Kalau rekomendasi sudah keluar, maka akan kita launching, setelah itu akan kita mulai untuk manajemen talenta untuk pengisian jabatan,” ujarnya.
Namun demikian, dalam penerapannya, manajemen talenta tentunya baru bisa dilakukan secara bertahap, misalnya diterapkan untuk eselon II.
“Arahan ibu bupati, untuk jabatan eselon II akan menunggu manajemen talenta selesai. Kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar bulan Juni, setelah 6 bulan setelah pelantikan,” ujarnya.
Zaldi mengaku, telah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh ASN Pemkab Serang selama triwulan pertama.
“Hasilnya masih ada OPD yang perlu menyesuaikan dengan kriteria penilaiannya, datanya dilengkapi dan dimasukan kedalam sistem,” ujarnya.
Nantinya sistem penilaian, tersebut akan dikaitkan dengan TPP, sehingga apabila nilai evaluasinya rendah maka TPP akan dikurangi. “Tahun depan evaluasi ini akan dikaitkan dengan TPP,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak








