slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Nelayan Puloampel Keluhkan Reklamasi

Redaksi by Redaksi
06-03-2020 10:30:59
in Berita Utama, Umum
Nelayan Puloampel Keluhkan Reklamasi

Warga Desa Margasari, Kecamatan Puloampel memasang spanduk penolakan reklamasi ilegal yang dilakukan salah satu perusahaan, Kamis (5/3)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PULOAMPEL – Nelayan dan warga Desa Margasari, Kecamatan Puloampel mengeluhkan reklamasi yang merusak ekosistem lingkungan dan tambatan perahu nelayan.

Pantauan Radar Banten, Kamis (5/3) siang di Desa Margasari, tampak spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap reklamasi yang diduga ilegal terpasang di dekat tambatan perahu nelayan.

Baca Juga :

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Kurtubi, perwakilan pemuda Desa Margasari, mengatakan, reklamasi tersebut membuat nelayan kesulitan menambatkan perahu lantaran lokasi menambatkan perahu mengalami penyempitan. “Kami sangat terganggu dengan adanya reklamasi di sini,” keluh Kurtubi kepada Radar Banten.

Sebelum adanya reklamasi, lanjut dia, lebar tambatan perahu nelayan seluas 30 meter, namun sekarang mengalami penyempitan menjadi 15 meter. Pada tahun 2009, kata Kurtubi, pihaknya membuat bangunan drainase serta pagar pembatas drum, namun kontruksi drainase hancur karena adanya proses reklamasi. “Lihat aja tuh, kondisinya hancur parah,” kata Kurtubi menunjukan sejumlah drum yang berserakan.

Menurutnya, perusahaan tidak mengindahkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku tentang izin pelaksanaan reklamasi. Warga menuntut perusahaan memperbaiki tambatan perahu nelayan. “Nelayan terganggu saat melaut, susah mencari ikan. Bila tidak melaut bagaimana kami dapat memenuhi kebutuhan keluarga sehari-harinya,” cetusnya.

Diungkapkan Kurtubi, nelayan pernah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan reklamasi. Saat itu terungkap ada lahan seluas 1160 meter yang dinyatakan belum dibayar oleh pihak perusahaan. Kemudian ketika pihaknya meminta diperlihatkan dokumen perizinan reklamasi, pihak perusahaan tidak memberikan data lengkap.

Padahal, kata Kurtubi, jika reklamasi itu memiliki dokumen perizinan resmi, perusahaan dapat menyosialisasikan dan memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan Pemkab Serang, Kementerian Kelautan dan Kementerian Lingkungan Hidup. “Seharusnya dokumen tersebut dapat diperlihatkan kepada kami selaku warga dan nelayan yang merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto mengaku belum mendapat laporan soal keluhan warga terkait perusahaan di Kecamatan Puloampel yang melakukan reklamasi. Namun pihaknya akan menindak tegas jika memang terbukti perusahaan melakukan reklamasi tanpa izin. “Reklamasi itu proses perizinannya harus benar-benar jelas. Kami akan mencoba hadir dan menelusuri hal ini,” pungkasnya. (mg06/aas/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masker di MJP Tak Boleh Keluar

Next Post

Lima ASN Dipanggil Bawaslu

Related Posts

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 
Sepak Bola

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Read moreDetails

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Next Post

Lima ASN Dipanggil Bawaslu

Anggaran Dipangkas, Dewan Cemas

Anggaran Dipangkas, Dewan Cemas

Ulama Diminta Berantas Stunting

Ulama Diminta Berantas Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Minggu, 12 Juli 2026 07:39
Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 12 Juli 2026 07:32
Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Pinjam untuk Melunasi Utang: Berikut Pilihan dan Risikonya

Minggu, 12 Juli 2026 07:16
Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Wabup Lebak: Agro Wisata Cikapek Akan Jadi Pusat Ekonomi Wisata Baru

Minggu, 12 Juli 2026 06:31
Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Hanya Raih Dua Medali Emas, Lebak Duduki Peringkat ke Enam MTQ Provinsi Banten Tahum 2026

Minggu, 12 Juli 2026 06:21
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

by Nurabidin
Minggu, 12 Juli 2026 07:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Timnas Inggris melaju ke Semi Final Piala Dunia 2026. Harry Kane dkk di Perempat Final mengalahkan perlawanan...

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 07:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Yadi didakwa melakukan dugaan penggelapan dana pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) milik CV Rizqi Putra Pribumi senilai Rp57.271.809....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak