CILEGON – Pemkot Cilegon melakukan sumpah dan janji aparatur sipil negara (ASN) terhadap 215 pegawai baru hasil seleksi CASN pada 2018. Kendati seperti itu, Pemkot masih mengalami kekurangan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Heri Mardiana menjelaskan, kendati telah mendapatkan tambahan 215 orang ASN serta 183 orang dari hasil CASN 2019, Pemkot Cilegon masih membutuhkan banyak tambahan pegawai.
“Tenaga medis masih, pendidikan, tenaga teknis juga masih butuh banyak,” ujar Heri usai pengambilan sumpah dan janji ASN di kantor Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Sandi (DKISS) Kota Cilegon, Selasa (17/3).
Kendati menyadari masih kekurangan pegawai, Pemkot Cilegon tidak bisa berbuat banyak, karena yang menetapkan perekrurat ASN adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kita hanya bisa mengusulkan,” ujar Heri.
Kendati secara matematik mengalami kekurangan pegawai cukup banyak, Pemkot Cilegon selama ini terus mengoptimalkan jumlah sumber daya manusia yang ada. Sehingga, belum ada persoalan yang berarti yang diakibatkan oleh kekurangan pegawai tersebut.
Kepala Sub-Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPP Kota Cilegon, Gegoh Tinambunan menjelaskan, 215 ASN baru tersebut terdiri dari 115 orang tenaga kesehatan, 85 orang guru, dan 15 orang tenaga teknis. Terkait kekurangan pegawai, Gegoh menjelaskan, saat ini ASN di lingkungan Pemkot Cilegon sebanyak 4.985 orang.
Berdasarkan analisis beban kerja (ABK), kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon mencapai 7.000 orang. Dengan jumlah pegawai saat ini yang ada, berarti masih dibutuhkan tambahan pegawai hingga 3.000 orang. “Idealnya butuh tambahan tiga ribu, tapi enggak mungkin diusulin semua, setiap tahun penambahan pegawai di antara 200 hingga 250 pegawai,” ujar Gegoh.
Seperti yang diungkapkan Heri, menurut Gegoh, penambahan ASN, Pemkot Cilegon bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah hanya bisa sekadar mengusulkan. “Yang menetapkan merekrut pegawai berapa banyak itu pemerintah pusat,” tuturnya. (bam/air/ags)










