SERANG – Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Utama Serang melalui Yayasan Al Maghfiroh yang bekerja sama dengan Rumah Zakat memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang sebanyak 22 unit, RSUD Adjidarmo Lebak dan RSUD Berkah Pandeglang masing-masing 13 unit.
Yayasan Al Maghfiroh merupakan yayasan yang didirikan oleh pegawai BPJAMSOSTEK yang berada di kantor pusat Jakarta. Ketuanya Didin Haryono yang juga Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang.
“Kami menginisiasi penyerahan APD untuk tenaga medis yang bertugas di tiga rumah sakit di Banten. Bantuan APD ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Banten,” kata Didin Haryono usai penyerahan bantuan di Kantor Cabang Serang, Selasa (7/4).
Dukungan lainnya, lanjut Didin, pihaknya akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para relawan atau paramedis di tiga rumah sakit itu yang ditugaskan khusus untuk membantu menangani wabah virus corona.
“Kami minta rumah sakit itu untuk menyerahkan datanya kepada kami. Kami akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama tiga bulan ke depan,” ungkap Didin.
Paramedis, lanjut Didin, merupakan petugas di garda paling depan yang menangani dampak virus corona terhadap kesehatan masyarakat. Apabila ada yang terpapar virus corona hingga menyebabkan kematian, BPJAMSOSTEK akan memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya sebesar Rp42 juta dan beasiswa kepada dua anaknya senilai Rp174 juta. (aas)
BPJS Ketenagakerjaan Banten Lindungi Abuya Muhtadi Lewat Program Jamsostek
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten memberikan perlindungan kepada ulama KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau Abuya Muhtadi dan keluarga...
Read moreDetails











