CILEGON – Warga Kota Cilegon yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia semakin panjang. Dalam sepekan ini ada empat orang yang wafat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, PDP meninggal dunia ditemukan dalam rentan waktu Selasa (7/4) hingga Minggu (12/4). Kasus pertama kali ditemukan pada Selasa (7/4) lalu, yaitu warga Kecamatan Pulomerak yang meninggal di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon. Sebelumnya, pasien mengidap stroke.
Dua hari berselang, warga Kecamatan Jombang dengan status yang sama dinyatakan meninggal pada Kamis (9/4) di RSUD Cilegon. Berdasarkan pemeriksaan tim medis RSUD Cilegon pasien didiagnosa menderita diabetes melitus.
Pada Jumat (10/4), kabar duka yang menimpa warga berstatus PDP kembali terjadi. Pasien asal Kecamatan Cibeber meninggal di RSKM. Dari pemeriksaan medis, pasien menderita penyakit gagal ginjal.
Terakhir, kabar duka meninggalnya PDP terjadi pada Minggu (12/4) yakni warga Kecamatan Jombang yang meninggal di RSKM dengan hasil pemeriksaan medis menderita penyakit stroke. “Usia pasien 69 tahun, hasil rapid test negatif,” ujar Kepala Dinkes Kota Cilegon Arriadna, Minggu (12/4).
Seluruh PDP yang meninggal dunia, lanjut Arriadna, menjalani proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman menggunakan protokol Covid-19 meski dinyatakan negatif. Hal itu sesuai dengan aturan pemerntah pusat terkait penanganan Covid-19.
Dengan telah dinyatakan negatif Covid-19, Arriadna berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga korban. Ia berharap masyarakat tidak khawatir dan bersikap berlebihan.
Untuk memotong penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon, ia berharap masyarakat mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Walikota Edi Ariadi untuk tetap di rumah, menjalankan pola hidup bersih dan sehat, dan menggunakan masker saat keluar rumah. “Bisa menggunakan masker kain,” ujarnya.
Sekda Kota Cilegon Sari Suryati menambahkan, ada anggaran Rp29 miliar yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Cilegon. Anggaran itu berasal dari rasionalisasi atau pergeseran anggaran sejumlah program yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). “Anggaran itu sudah diusulkan ke Kemendagri, kita menunggu arahan selanjutnya,” ujar Sari. (bam/alt/ags)







