SERANG – Tiga warga asal Kampung Jalumprit, RT 04, RW 01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (27/4). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Informasi yang diperoleh Radar Banten penyergapan tersebut berlangsung sekira pukul 10.00 WIB. Saat dilakukan penyergapan, terdapat empat orang yang berada di dalam rumah. “Ada empat orang, tapi satu orang ini ikut ngeriung saja. Yang dibawa tiga orang,” kata sumber Radar Banten di Polda Banten, Senin (27/4).
Sebelum ditangkap, Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah mendatangi lokasi penggerebekan pada Minggu (26/4). Malam harinya, aktivitas ketiganya dipantau. “Mereka sudah datang sejak Minggu kemarin. Malamnya juga sudah memantau aktivitas ketiganya, baru pagi tadi dilakukan penangkapan,” katanya.
Ketiga terduga teroris tersebut sempat dibawa ke Mapolda Banten sebelum dibawa ke Mabes Polri. Ketiganya menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri. “Tadi sempat dibawa ke Polda. Saya enggak tahu pemeriksaannya karena ini urusan Densus,” katanya.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata tajam jenis samurai, anak panah dan senjata api. “Ada bedil (senjata api-red), busur panah, samurai yang dibawa dari lokasi. Kalau jumlahnya (rincianya-red) saya enggak hapal,” ucapnya. (Fahmi)