SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang terduga teroris ditangkap petugas Polda Banten di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten saat tengah melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan teror. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk pemeriksaan lanjutan.
“Yang menangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten. Penangkapan awalnya terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten, Senin 7 Desember 2025.
Pasca penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri langsung berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Banten untuk mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris.
“Yang bersangkutan diperiksa Densus 88, pemeriksaannya bukan di Densus tapi di Polda Banten,” kata sumber tersebut.
Ia menegaskan, hingga kini belum dapat dipastikan apakah pelaku benar-benar terlibat dalam aktivitas teror. Pemeriksaan oleh Densus 88 masih berlangsung untuk memastikan dugaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah pelaku ini terlibat jaringan teroris atau bukan,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan detail kronologis karena akan disampaikan melalui rilis resmi.
“Iya benar, nanti dirilis,” tuturnya singkat.***











