SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten akan melakukan pembinaan terhadap 54 eks narapidana (Napi) teroris. Mereka akan dibina melalui berbagai program salah satunya kewirausahaan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Banten, Cucu Suharna mengatakan, para eks napi teroris (Napiter) itu merupakan mereka yang sudah mengucap sumpah setia untuk Negata Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Berdasarkan informasi dari densus ada 52 orang yang ikut upacara (Kembali ke NKRI), kalau yang belum kembali saya tidak tahu,” kata Cucu, Rabu 18 Oktober 2023.
Pembinaan itu merupakan salah satu rancangan rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme (RAD PE). Cucu menjelaskan, Pemprov Banten telah membuat Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 339.05/Kep.173-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan RAD PW berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2023-2024 di Banten.
Dalam rencana aksi tersebut, Tim yang dibagi dari unsur OPD, TNI, Polri dan Yayasan Empatiku ini melakukan pemetaan daerah mana saja yang akan diberikan pembinaan lebih dulu.
“Pembinaan ekonomi produktifitas, tidak menutup kemungkinan yang dibina tidak hanya 52 mantan narapidana teroris saja,” ungkapnya.
Sementara, Direktur Yayasan Empatiku Mira Kusumarini mengatakan, untuk pelaksanaan rencana aksi tersebut akan direalisasikan pada tahun 2024.
“Di sini aksi yang akan dilakukan adalah pendampingan eks narapidana teroris, supaya mereka bisa diterima di masyarakat,” katanya.
Mira menyebut, para napiter tersebut perlu mendapatkan pendampingan dari segi ekonomi melalui kerjasama dengan instansi terkait.
“Hak sipil mereka juga harus terpenuhi dan dengan dibantu oleh OPD terkait. Misalkan belum punya KTP segera dibuatkan dan lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak










