SERANG- Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) diprioritaskan bagi warga yang benar-benar terdampak Covid-19. Namun, masih ada warga mampu yang berebut mendaftarkan diri sebagai penerima JPS.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat calon penerima JPS sebanyak 88.845 Kepala keluarga (KK). Bantuan untuk 16.344 KK akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan 16.386 KK oleh Pemprov Banten. Sementara 50.000 ribu KK oleh Pemkot Serang.
Untuk memastikan data calon penerima, dilakukan verifikasi ulang sejak awal April lalu oleh Pemkot Serang. Saat verifikasi yang melibatkan Ketua RT ini masih ditemukan warga mampu yang mendaftar sebagai calon penerima JPS.
Lurah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Arifudin mengatakan, wabah virus corona atau Covid-19 membuat kondisi ekonomi masyarakat tak menentu. Hal ini membuat warga mampu turut mendaftar sebagai calon penerima JPS.
“Ada banyak (warga mampu-red). Ya begitu, ada saja orang yang mampu mengajukan. Melalui RT, RW dan termasuk ke saya (Kelurahan),” ujarnya kepada Radar Banten, Senin (27/4).
Dia menuturkan, beberapa warga yang dianggap mampu sempat meminta didaftarkan sebagai penerima JPS. Namun, ditegaskannya JPS ini diprioritaskan bagi warga miskin baru yang terdampak Covid-19.“Yang ke saya langsung ada seorang PNS (pegawai negeri sipil-red) yang meminta agar keluarganya dimasukkan. Alasan suaminya tak kerja. Alhamdulilah, setelah itu (penjelasan-red) mereka faham,” tuturnya.
Arifudin mengakui pemamahan masyarakat yang dapat menerima bantuan JPS berbeda-beda. “Ada yang menginginkan semuanya rata mendapatkan JPS. Ya, seperti itu kondisi di masyarakat,” katanya.
Katanya, untuk warga Kalodran sebanyak 560 KK telah didaftarkan ke Dinsos Kota Serang. Keputusan warga yang berhak menerima bantuan JPS diserahkan ke Dinsos. “Ada dua tahap pendataan. Terakhir tanggal 16 Maret. Itu tahap kedua,” jelasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka. Lurah Walantaka Rosida mengungkapkan, selama pendataan ada beberapa warga mampu berusaha mendaftarkan diri menjadi penerima JPS. “Ada, tapi tidak ngotot, setelah mendapat penjelasan. Mereka Alhamdulillah faham,” katanya.
Dia berharap 400 KK yang didata sebagai calon penerima bantuan JPS tepat sasaran. “Mudah-mudahan tepat sasaran,” kata perempuan yang akrab disapa Ida itu.
Sementara Lurah Taktakan, Kecamatan Taktakan, Erlinawati mengaku menemukan hal serupa. Katanya, ada beberapa warga mampu mendaftar sebagai calon penerima JPS ke RT dan RW. Padahal, warga mampu seharusnya turut serta membantu warga yang kurang mampu. “Pengusaha kontraktor yang mendaftarkan diri ingin masuk terdampak ke pihak RT,” katanya.
Erlinawati menduga penyebab utama warga mampu mendaftarkan diri tersebut lantaran salah mengartikan penjelasan dari pidato pemerintah pusat. “Kalau menurut saya, mengartikan pidato kemensos. Jangan ada yang terlewat. Jadi dikirain semua,” katanya.
Dia berharap pembagian bantuan JPS nanti dapat berjalan lancar. “Enggak tahu pas pelaksanaan pembagian,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang melibatkan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan. “Kalau pemkot Serang mengeluarkan anggaran JPS sebesar Rp10 miliar per bulan. Itu selama tiga bulan. Kalau misalkan waktunya bertambah. Kemungkinan ada penambahan di APBD Perubahan,” katanya
Poppy memperkirakan pencairan JPS dilakukan awal Mei 2020 atau pekan pertama bulan Ramadan. “Pencairan JPS yang menjadi kewenangan Pemkot awal Mei,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Walikota Serang, Syafrudin menegaskan bantuan warga terdampak Covid-19 diberikan sembari melakukan validasi ulang. “Penyaluran dilakukan diperkirakan akhir April atau awal Mei, sambil nunggu proses pencairan, ” katanya.(fdr/nda)








