KASEMEN – Sebuah taman bunga dibangun warga RT 06 RW 02, Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen. Namun, keberadaanya sebagai ruang terbuka hijau (RTH), belum mampu membuat RT di Lingkungan Kerahmatan ini hijau dan asri. Warga masih punya banyak pekerjaan rumah (PR) untuk mengubah lingkungannya tidak gersang.
Kesimpulan Tim 3 Juri Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang 2020 itu diberikan setelah menilai lingkungan RT 06 pada Jumat (8/5).
“Ini (RT 06-red) rada mending. Penataannya sudah terlihat, tapi masih banyak kekurangannya. Khususnya penghijauan, masih kurang sekali. Masih belum keliatan pot-pot di setiap rumah,” kata Ade Jumaiyah, ketua tim3.
RTH yang dibangun warga RT 06 berbentuk taman bunga. Belum ada bunga yang mekar dari beberapa tanaman yang ditanam. Menurut warga, itu karena pembangunan taman bunga ini baru selesai.
Di RT ini, tembok saluran drainase telah dicat oleh warga dengan beberapa warna. “Semoga di penilaian kedua sudah terlihat hasilnya,” ujar Ade.
Juri lainnya, Hasanudin, membenarkan jika penghijauan di RT 06 masih kurang. Dampaknya, upaya warga mendekorasi lingkungannya dengan pengecatan seakan kurang berarti.
“Kalau persoalannya hewan ternak, pasti bisa dicari solusinya. Kan ada tanaman yang tidak disukai kambing. Intinya, kemauan warga untuk menjadikan lingkungannya bersih, sehat, dan aman ada apa enggak,” jelas Hasanudin.
Ketua RT 06 Sabitulloh mengakui, penataan lingkungan RT-nya belum maksimal. “Karena belum selesai. Taman juga kan baru selesai dekorasi, bunganya belum tumbuh. Tapi PR (pekerjaan rumah-red) terbesar kami memang penghijauan. Sesuai yang disampaikan tim juri, (penghijauan-red) masih kurang. Pos kamling juga kami belum ada perlengkapannya. Nanti kami lengkapi,” ungkapnya. (rio/don)