SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 142 desa di Kabupaten Serang belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang.
Jumlah tersebut terus berkurang seiring dengan dilakukan pendataan secara berkala yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Pendagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan dari 326 desa di Kabupaten Serang, sebanyak 142 desa atau sekitar 43 persen desa yang belum memiliki lahan untuk dibangun Koperasi Merah Putih.
“Makanya kita tadi membahas masalah-masalah apa sehingga mereka belum punya lahan. Sesuai dengan arahan Ibu Bupati juga agar ada percepatan proses penentuan lahan di masing-masing desa,” katanya, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dialami desa ialah karena lahan yang mereka miliki masuk dalam kategori Lahan Baku Sawah (LBS) sehingga tidak dapat dialih fungsikan.
“Kemudian kendala lainnya ada juga yang ukurannya kurang atau ada juga yang letaknya antar Koperasi Merah Putih itu berdampingan sangat dekat, sehingga secara ekonomis perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu solusi yang akan diupayakan oleh Pemkab Serang agar terjadi percepatan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih ialah dengan berupaya untuk membuat aturan yang lebih fleksibel.
“Misalnya ada satu desa yang tanah bengkoknya di desa lain di perbatasan, nah itu diperkenankan untuk membangun di tanah bengkoknya yang berada di desa lain tersebut. Sehingga aturannya tidak kaku, yang penting Koperasi Merah Putih bisa terbangun dengan syarat lahan tadi mendekati warga, sehingga berdampak positif bagi warga,” ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya untuk gedung-gedung Koperasi Merah Putih yang pembangunannya sudah selesai akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Agustus 2026.
“Sehingga kita harapkan bulan Mei ini sudah ada kepastian lahan, sehingga dua bulan ke depan diharapkan bisa selesai proses pembangunannya dan bisa diresmikan di bulan Agustus,” ujarnya.
Ia mengaku akan melakukan evaluasi secara berkala setiap minggunya untuk melihat kendala apa yang dimiliki oleh desa di Kabupatan Serang terkait persoalan lahan di Kabupaten Serang.
“Minggu depan akan kita lihat lagi semua permasalahan lahan ada dimana, sehingga kami bantu percepat. Misal ada lahan kementerian, atau BUMN maka bupati akan bersurat ke kementerian, dan BUMN,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada pula sekitar 10 lokasi yang berada di 10 lokasi yang bisa diajukan untuk Koperasi Merah Putih.
“Secara luas memungkinkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, mengatakan jumlah desa yang tidak memiliki lahan untuk dibangunkan Koperasi Merah Putih jumlahnya semakin berkurang.
“Yang tidak memiliki lahan 142, ini bisa turun kembali dan dibangun. Untuk yang berproses pembangunan 110 Koperasi Merah Putih dan yang sudah selesai 10 persen ada sebanyak 25 Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ia mengatakan salah satu kendala tersebar ialah luas lahan yang dibutuhkan cukup luas.
Untuk tahap pertama, dibutuhkan lahan sekitar 20×30 meter sehingga sulit direalisasikan.
“Nanti akan ada tahap ke dua untuk yang memiliki luas lahan yang kurang dan tahap ke tiga penyelesaian untuk yang betul-betul tidak punya lahan. Saat ini yang kita kejar yang tahap pertama,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










