SERANG – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sabu 821 kilogram (kg) yang diamankan di sebuah ruko Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5) malam berasal dari Iran.
“Asalnya dari Iran, ” ujar Listyo saat ekspos di lokasi, Sabtu (23/5).
Para pelaku kata Listyo merupakan sindikat Timur Tengah. Mereka menyelundupkan sabu tersebut melalui perairan Banten Selatan. “Dibawa dari perairan Banten Selatan, ” kata Listyo.
Rencananya sabu senilai Rp500 miliar tersebut akan dibawa ke Jakarta. “Mau dibawa ke Jakarta, ” tutur Listyo.
Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu diamankan Satgas Khusus Polri di sebuah ruko di Jalan Takari, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (22/5) malam.
Dari lokasi petugas mengamankan dua pelaku. Keduanya BA warga Pakistan dan AS warga Yaman. “Keduanya diamankan saat akan memindahkan sabu ke dalam kotak yang disiapkan, ” kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut lanjut Listyo merupakan pengembangan kasus di Jakarta empat bulan yang lalu. “Ada tiga orang tersangka yang kita amankan, ” tutur Listyo. (Fahmi Sa’i)