SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengungkapkan sejumlah faktor yang memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Serang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, mengatakan Provinsi Banten saat ini menempati posisi kedua tertinggi secara nasional dalam jumlah kasus PHK setelah Jawa Barat.
“Sudah disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi, angka PHK-nya tertinggi kedua, Banten setelah Jawa Barat,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi terjadinya PHK di Kabupaten Serang, di antaranya kondisi perekonomian global yang terdampak konflik internasional.
“Perang di Ukraina, impor yang tinggi karena dolar menguat, itu menjadi dampak,” tegasnya.
Menurut Diana, kondisi tersebut mulai dirasakan sejumlah sektor industri yang terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja, terutama industri padat karya.
Di antaranya adalah industri alas kaki dan industri kimia yang terdampak kenaikan harga bahan baku.
“Sektor yang terdampak perusahaan padat karya, alas kaki, dan kimia. Karena yang terkendala dampak impor ini kan sektor kimia. Lalu harga biji plastik kan tinggi, ini yang terdampak,” ujarnya.*
Editor : Krisna Widi Aria Disnakertrans Kabupaten Serang











