SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Setiap TPA juga diminta memiliki sarana pemadam kebakaran serta ketersediaan sumber air untuk mengantisipasi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai meninjau penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Andra, cuaca panas ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran di area TPA. Kondisi tersebut diperparah embusan angin yang menyebabkan api cepat meluas.
“Kebakaran ini terjadi karena tumpukan sampah dalam kondisi cuaca yang sangat panas. Berdasarkan perkiraan BMKG, periode panas tahun ini menjadi salah satu yang paling ekstrem dalam beberapa dekade terakhir. Kemudian api menyebar karena faktor angin,” ujarnya.
Ia mengatakan, ancaman terbesar dalam kebakaran TPA bukan hanya api di permukaan, tetapi juga gas metana yang berada di bawah timbunan sampah. Karena itu, akses menuju lokasi kebakaran harus dibatasi dan seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi.
“Yang perlu diantisipasi saat ini adalah gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah. Karena itu ada pembatasan orang yang masuk ke lokasi dan seluruh penanganan harus terkoordinasi,” katanya.
Andra menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan sekaligus menyusun langkah-langkah antisipasi.
Menurutnya, kebakaran di TPA bukan kali pertama terjadi di Banten. Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi di TPA Rawa Kucing.
Ia menegaskan, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Nanti setiap TPA di Provinsi Banten harus memiliki alat pemadam kebakaran dan sumber atau tampungan air sebagai langkah antisipasi,” tegasnya.
Sementara itu, proses penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin masih terus berlangsung. Status kejadian telah ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana.
Upaya pemadaman melibatkan 16 unit armada pemadam kebakaran serta mendapat dukungan helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain memadamkan titik api, petugas juga melakukan pembasahan di sejumlah area untuk mencegah kebakaran meluas.*
Editor : Krisna Widi Aria











