Pandemi Dinilai Untungkan Calon Petahana
SERANG – Hari ini 11 pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan KPU kabupaten/kota akan mendapatkan nomor urut peserta Pilkada Serentak 2020.
Sejumlah pengamat menilai, dari empat daerah yang menggelar pilkada di Banten, Pilkada Kota Cilegon dan Pilkada Kota Tangsel yang paling sengit persaingannya. Sehingga sulit diprediksi calon pemenang suara terbanyaknya.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli mengungkapkan, persaingan lebih ketat bakal terjadi di Pilkada Kota Cilegon dan Kota Tangsel bukan karena kontestannya lebih banyak dibandingkan Pilkada Kabupaten Serang dan Pandeglang. Namun karena semua kandidatnya relatif sama-sama populer dan memiliki basis massa yang jelas.
“Pilkada Cilegon dan Tangsel saya kira persaingannya paling sengit, meskipun ada calon petahana namun yang maju wakil kepala daerah yang saat ini menjabat, bukan kepala daerahnya seperti di Kabupaten Serang dan Pandeglang,” ujar Lili kepada Radar Banten, kemarin.
Ia pun menilai wajar bila Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diumumkan Bawaslu, menempatkan Pilkada Kota Cilegon yang paling rawan dari sisi kontestasi dan Pilkada Kota Tangsel paling rawan dari sisi netralitas ASN. “Betul memang peluang calon petahana tetap lebih besar, apalagi (diuntungkan) dengan kondisi pandemi Covid-19. Tapi saya kira di Banten, Pilkada Cilegon dan Tangsel paling sengit dan bisa menghadirkan kejutan,” tuturnya.
Keuntungan calon petahana saat pilkada digelar di tengah pandemi, lantaran bisa memanfaatkan jaringan birokrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) sampai camat dan kepala desa atau lurah. Kemudian bisa menggunakan dana APBD melalui bansos dan program lainnya. Selain itu, calon petahana juga lebih bebas bergerak dengan memanfaatkan sumber daya birokrasi dan anggaran.
“Bahkan masyarakat lebih familiar dengan calon petahana apalagi jika dianggap berhasil,” tuturnya.
Kendati begitu, kata Lili, bukan berarti calon petahana tidak bisa dikalahkan. Para penantang petahana bisa terbuka bila berhasil meyakinkan pemilih, bahwa petahana layak diganti dengan menawarkan program-program menarik dan mampu memobilisasi pemilih untuk memilih penantang.
“Penantang harus mampu menghadirkan deferensiasi dengan petahana, sehingga publik menganggap petahana gagal selama memimpin,” ujarnya.
Senada dengan Lili, Pakar Kebijakan Publik dan Politik, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, peluang petahana memenangkan Pilkada 2020 tetap lebih besar dibanding penantang. Hal ini disebabkan beberapa keunggulan seperti menyosialisasikan program-program prioritas yang sudah dilaksanakan.
“Di mana pun rumusnya sama, petahana pasti diuntungkan dari sisi popularitas, sehingga ini salah satu modal untuk memenangkan kontestasi,” ujaranya.
Untuk mengimbangi popularitas petahana maka posisi penantang petahana harus memiliki daya jual baru yang menarik perhatian para pemilih. Ketika penantang hanya memainkan isu kegagalan pembangunan saja, maka hal tersebut tidak akan menarik perhatian para pemilih.
“Penantang harus mampu menawarkan ide gagasan kebaruan dan inovasi, ini akan menjadi daya jual tersendiri dibandingkan membangun isu-isu identitas maupun isu kegagalan-kegagalan program,” jelasnya.
Terkait peta politik di empat daerah, Harits menilai setiap ajang pesta demokrasi tentunya setiap wilayah akan terjadi persaingan yang sangat ketat.
“Saya sependapat bila Pilkada Cilegon dan Tangsel yang paling kompetitif dan berpeluang memberikan kejutan,” urainya.
Ia memaparkan, Pilkada Kota Cilegon merupakan pilkada di Banten dengan kandidat terbanyak yakni empat paslon. Dengan lebih banyak pilihan calon pemimpin, diharapakan ide dan gagasan yang fresh dan lebih realistis dalam membangun Kota Cilegon bisa terwujud.
“Selain Cilegon tentu saja Pilkada Kota Tangsel yang dikuti tiga paslon. Kelihatannya para tokoh nasional juga akan ikut berperan dalam memenangkan masing-masing jagoannya di Tangsel,” tuturnya.
Terkait Pilkada Kabupaten Serang dan Pandeglang, walaupun terjadi head to head antara petahana dan penantang, persaingannya tidak sesengit Cilegon dan Tangsel.
“Dengan head to head, peluang setiap paslon memiliki potensi memenangkan pilkada terbuka,” ungkapnya.
Menyikapi IKP 2020 yang menempatkan Pilkada Cilegon dan Tangsel paling rawan di Banten, ini menjadi tantangan bagi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam melihat indeks kerawanan dalam pilkada di Banten 2020, pemetaan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2020 terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 menjadi semakin kompleks.
“Jangan sampai Pilkada 2020 menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Banten,” jelasnya.
Berbeda dengan Lili dan Harits, Pakar Hukum Tata Negara Yhannu Setiawan mengungkapkan, pilkada bukan hajat kabupaten/kota, tapi hajat negara yang didelegasikan ke daerah. Oleh karena itu, kunci kemenangan ditentukan oleh tiga hal, yakni kapabilitas, elektabilitas dan popularitas.
Kaitan dengan peluang kontestan, Yhannu mengaku dirinya percaya pada filosofi mempertahankan lebih sulit dari pada merebut. Artinya, peluang penantang juga sama besarnya dengan petahana. “Hanya figur petahana yang kuat yang bisa mempertahankan mahkotanya, bila figurnya lemah, sudah banyak bukti penantang berhasil merebut kemenangan,” ujarnya.
Terkait konstelasi pilkada di empat daerah, Yhannu juga menilai tidak ada yang sengit hingga tahapan kampanye dimulai.
“Hingga saat ini, persaingan masih biasa saja. Semua kandidat tampaknya masih sibuk dengan urusan internalnya masing-masing. Meskipun di Kota Cilegon tampak berbeda lantaran jumlah kandidatnya lebih banyak,” bebernya.
Kaitan dengan IKP 2020 yang menempatkan Pilkada Kota Cilegon dan Tangsel paling rawan di Banten, Yhannu menilai hal itu sah-sah saja. Sebab indeks kerawanan sesungguhkan hanya asumsi dari Bawaslu berdasarkan penelitian yang dilakukannya.
“Yang bikin sengit dan tidak, hanya tim sukses masing-masing kandidat. Yang suka konflik-konflik kan biasanya kerjaan tim sukses. Kalau masyarakat sih sudah pada cerdas, punya alasan dalam menentukan pilihan,” urainya.
Yang menjadi penting dalam pilkada di tengah pandemi, tambah Yhannu, adalah soal partisipasi pemilih. Tinggi rendahnya ditentukan oleh dua hal utama, yaitu penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu, serta pemerintah daerah mulai dari Pemprov Banten hingga pemkab/pemkot.
“Kalau penyelenggara banyak yang terpapar covid, bagaimana masyarakat mau hadir ke TPS. Begitu juga kebijakan Pemprov dan kabupaten/kota dalam melaksanakan regulasi tentang penegakan hukum protokol kesehatan. Di sini Pemprov Banten punya perang penting,” jelasnya.
Terpisah, pengamat politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi menguntungkan calon petahana. Sehingga peluang petahana memenangkan suara terbanyak lebih terbuka.
“Pilkada yang beririsan dengan program penanganan Covid-19 akan memberikan keuntungan kepada petahana dalam memenangkan suara pemilih. Ini bisa jadi ruang yang tidak setara antar peserta pilkada,” katanya.
Ia menyebut resiko pelaksanaan pilkada di tengah pandemi sangat besar mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial hingga berpengaruh negatif terhadap mutu demokrasi. “Partisipasi pemilih juga terancam rendah, lantaran pilkada tidak menjadi isu utama publik saat ini,” tegasnya.
PENETAPAN CALON
KPU Kota Cilegon telah menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Kota Cilegon, Rabu (23/9).
Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Iye Iman Rohiman-Awab, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta, dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin, resmi menjadi paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
Berdasarkan pantauan, rapat pleno tak dihadiri oleh keempat kandidat maupun perwakilan. Rapat yang berlangsung di aula KPU itu hanya dihadiri Bawaslu Kota Cilegon serta kepolisian.
Kemudian, setelah rapat tersebut selesai, KPU Kota Cilegon menyerahkan berita acara penetapan tersebut kepada masing-masing perwakilan kandidat.
“Penetapan yang sudah kita lakukan berdasarkan berita acaran hasil penelitian keabsahan dokumen yang sudah kita umumkan pada 14 September. Kemudian berdasarkan berita acara tentang hasil penelitian perbaikan. Hari ini hanya penetapannya saja,” ujar Eli.
Menurutnya, usai penetapan calon, pada 24 September KPU Kota Cilegon akan mengundi nomor urut. Agenda itu akan dilaksanakan di hotel The Royale Krakatau dan dihadiri oleh seluruh kandidat.
KPU Kabupaten Serang menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Yakni, pasangan calon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, dan pasangan calon Nasrul Ulum-Eki Baihaki. Penetapan dua pasangan calon itu hanya disaksikan oleh Liasion Officer (LO) masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan verifikasi berkas syarat pencalonan. Termasuk juga verifikasi keabsahan berkasnya. “Kita sudah nyatakan semuanya memenuhi syarat dan sah menjadi calon bupati dan wakil bupati,” katanya.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya akan mengundi nomor urut untuk kedua paslon. Kemudian, akan dilakukan kampanye damai pada 26 September 2020. “Semua tahapan tentunya kita akan lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Di Kota Tangsel, hari ini KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 9 Desember. Pengundian dilaksanakandi Swiss Bell Hotel, Serpong.
Dalam acara ini, jumlah pengunjung dibatasi. Untuk itu, para pendukung paslon diminta nonton bareng pengundian.
Ada tiga paslon yang akan mengikuti pengundian nomor, yakni pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Komisioner KPU Kota Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengatakan, KPU telah berkoordinasi dengan LO para paslon jelang pengundian nomor urut. KPU telah memberikan aturan kepada LO paslon terkait jumlah peserta yang diizinkan mengikuti jalannya pengundian nomor urut tersebut.
“Pengundian nomor urut maksimal termasuk calon adalah 15 orang. Mau itu calonnya, mau tim kampanye, mau tim pengusung, mau medianya, itu 15 orang yang masuk ke dalam ruangan,” ujarnya, Rabu (23/9).
Zein menambahkan, id card diserahkan beserta nomornya. Kemudian untuk protokol Covid-19 yang 15 orang wajib menggunakan masker, menggunakan sarung tangan. Selain itu, KPU juga telah melarang adanya rombongan para pendukung pada tahapan tersebut.
Larangan tersebut disampaikan untuk mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah berjalannya tahapan Pilkada 2020 Kota Tangsel.
“Komitmen ketiga paslon tidak membawa rombongan dan lebih baik buat acara nobar (nonton bareng) saja di posko masing-masing. Karena kita buat live streaming di YouTube,” tuturnya. (den-bam-jek-bud/te/air)