SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah kios jamu yang dicurigai mengedarkan minuman keras di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali menjadi sasaran operasi penyakit masyarakat (pekat) personil Satreskrim Polres Serang, Rabu malam, 1 Mei 2024.
“Petugas yang melaksanakan tugas Operasi Pekat tidak menemukan kios jamu yang menjual bebas minuman keras,” ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kamis 2 Mei 2024.
Dikatakan Andi, operasi pekat yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya peredaran miras.
“Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini.
Andi menambahkan bahwa Polres Serang berkomitmen menjaga Kabupaten Serang bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau gudang penyimpanan minuman keras untuk tidak segan-segan menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Dalam memberantas minuman keras, kami membutuhkan peran masyarakat. Oleh karenanya kami mengimbau jika mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center kami,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











