CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon kembali menggelar razia tempat hiburan malam (THM), Minggu (18/10) dini hari. Razia juga diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilegon.
Informasi yang dihimpun, Razia dilakukan pukul 00.30 WIB, seluruh lokasi berdirinya tempat hiburan malam didatangi oleh tim gabungan.
Walikota Cilegon Edi Ariadi menyisir tempat hiburan malam yang berada di sepanjang jalan protokol, Ketua DPRD Kota Cilegon menyisir Jalan Lingkar Selatan (JLS). Sedangkan Dandim 0623/Cilegon menyisir di area Pulomerak.
Kendati razia dilakukan diakhir pekan, tak seperti biasanya, kali ini tidak ada satupun THM yang terciduk sedang beroperasi. Berbeda dengan razia-razia sebelumnya, selalu ada pengelola nakal yang nekat membuka tempat hiburan kendati sambil kucing-kucingan dengan petugas.
Karena kondisi tersebut, disinyalir, razia yang dipimpin langsung Walikota Cilegon Edi Ariadi bocor. Terdapat oknum yang memberitahukan informasi kepada para pengelola THM.
Walikota Cilegon Edi Ariadi pun mencium gelagat tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi jika kegiatan pengawasan itu dibocorkan oleh pihak tertentu, namun Edi belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.
“Nanti kita lihat, katanya sih ada,” ujar Edi kepada wartawan terkait dugaan kebocoran informasi tersebut.
Kata Edi, jika oknum yang membocorkan giat pemerintah itu berhasil terungkap, dan berasal dari kalangan pemerintah, maka ia mengaku tak akan segan memberikan sanksi berupa penurunan pangkat.
Kata Edi, Satpol PP Kota Cilegon harus berkelanjutan dalam melakukan pengawasan aktifitas THM di wilayah Kota Cilegon.
Sementara itu, Sekdis Satpol PP Kota Cilegon Sukroni pun membenarkan tidak ada satupun THM yang ditemukan melanggar aturan dengan ngeyel untuk tetap membuka THM. (bam/alt)