SERANG – Penduduk usia produktif di Banten meningkat dari 62,93 persen di tahun 2000 menjadi 71,81 persen pada tahun 2020. Jumlah penduduk di Banten sendiri berdasarkan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada September 2020 sebanyak 11,90 juta orang. Dengan begitu, jumlah penduduk usia produktif yakni 15 sampai 64 tahun di Tanah Jawara ini mencapai 8,54 juta jiwa.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten juga mencatat, jumlah pengangguran di Banten pada Agustus 2020 lalu sebanyak 661 ribu orang. Jumlah pengangguran itu bertambah 171 ribu akibat terdampak pandemi Covid-19.
Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, dengan meningkatnya usia produktif di Banten, pemerintah daerah harus berusaha menyediakan lapangan kerja, dengan mengundang investor dan memberikan iklim yang sehat bagi investasi, misalnya dengan mempermudah perizinan.
“Memperbanyak pelatihan wirausaha dam memberikan subsidi atau kredit modal kerja. Selain itu, UMKM difasilitasi tempat berusaha dan membuat platform berjualan online,” ujar Adhi usai merilis hasil SP2020 secara virtual, Kamis (21/1).
Kata dia, meskipun angka pengangguran di Banten bertambah tetapi jumlah usia produktif yang meningkat sebenarnya memiliki potensi sebagai penggerak ekonomi juga apabila bisa berusaha dan bekerja. Apalagi, sumber daya alam di Banten cukup berlimpah. “Masalahnya, harus mau bekerja keras sedikit untuk memacul, menanam pohon, dan sebagainya,” terang Adhi.
Sementara itu, lanjutnya, proporsi penduduk usia 0 sampai 14 tahun di Banten justru turun dari 34,40 persen pada tahun 2000 menjadi 24,46 persen pada tahun 2020. “Mungkin masyarakat juga sudah mengikuti program pemerintah yakni dua anak cukup,” tuturnya.
Sedangkan penduduk usia 65 tahun ke atas, naik dari 2,66 persen menjadi 3,73 persen. Hal itu menunjukkan sesuatu yang baik, yaitu angka harapan hidup juga semakin meningkat.
Ia mengaku, ada perbedaan jumlah penduduk yang dilakukan BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran perbedaan referensi waktu pencatatan dan penghitungan. SP 2020 dilakukan pada bulan September 2020 sementara Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan pada bulan Desember 2020. “Kalau berdasarkan SP2020, jumlah penduduk Banten 11,90 juta jiwa. Sedangkan berdasarkan data Adminduk 11,64 juta jiwa,” terangnya.
Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Banten terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Banten mengalami penambahan sekitar 1,27 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 106,03 ribu setiap tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan penduduk Banten sebesar 1,10 persen per tahun.
Ia mengatakan, dari 11,90 juta jiwa penduduk Banten, yang berdomisili sesuai kartu keluarga (KK) sebanyak 10,83 juta jiwa atau 90,96 persen. Sedangkan, sisanya 1,07 juta jiwa atau 9,04 persen berdomisili tidak sesuai dengan KK. Sementara itu, dari delapan kabupaten/kota di Banten, jumlah penduduk tertinggi berada di Kabupaten Tangerang yakni 3,25 juta jiwa. Sedangkan terendah di Kota Cilegon sebanyak 0,43 juta jiwa. “Sementara, jumlah penduduk laki-laki di Provinsi Banten hasil SP2020 sebanyak 6,07 juta orang atau 50,99 persen, sedangkan perempuan 5,83 juta orang atau 49,01 persen,” urainya.
Kata dia, Banten juga merupakan provinsi tertinggi kelima se-Indonesia berdasarkan sebaran penduduk. Sedangkan, Kabupaten Tangerang posisi keempat se Indonesia berdasarkan tingkat kabupaten/kota.
HIDUPKAN UMKM
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Alhamidi mengatakan, pihaknya mencatat jumlah pengangguran di Banten sekira 210 ribu orang. Selama pandemi Covid-19, Disnakertrans mencatat hampir 100 ribu pekerja terkena dampak, baik itu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Namun, lanjutnya, selama pandemi Covid-19 di tahun lalu, pihaknya juga sudah menempatkan sekira 10 ribu orang untuk bekerja. “Kalau tahun-tahun sebelumnya, sebelum ada pandemi (penempatan-red) bisa mencapai 39 ribu sampai 50 ribu orang per tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan bertambahnya usia produktif di Banten, Pemprov Banten juga berupaya melakukan perluasan penempatan kerja, termasuk memfungsikan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Meskipun tahun lalu ada sekira dari 74 perusahaan yang tutup lantaran terdampak pandemi Covid-19, tetapi ada 100 perusahaan lain yang tumbuh. Meskipun begitu, jumlah penyerapan tenaga kerjanya tak sebanding dengan perusahaan yang tutup. “Karena rata-rata perusahaan kecil, bukan besar makanya tidak bisa menyerap tenaga kerja banyak,” tuturnya.
Saat ini, jumlah perusahaan yang ada di Banten sebanyak 21.469 perusahaan. Pemprov sendiri tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.
Kata dia, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov selain melakukan program pemulihan ekonomi nasional yang diyakini mampu menyerap tenaga kerja. Misalnya saja, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja lokal, dan penempatan tenaga kerja antara kerja. (nna/alt)