slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Setelah Menelan Korban, Pemkab Serang Mesti Tinjau Ulang Izin Tambang Pasir di Mancak

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-04-2024 15:24:15
in Kabupaten Serang, Utama
Setelah Menelan Korban, Pemkab Serang Mesti Tinjau Ulang Izin Tambang Pasir di Mancak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang diminta untuk meninjau ulang izin tambang pasir yang ada di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, khususnya di Desa Batukuda.

Pasalnya, keberadaan tambang pasir di wilayah mereka dinilai banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat, baik dampak lingkungan maupun sosial. Bahkan, baru-baru ini keberadaan tambang pasir sudah menelan korban jiwa.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Ketua Karang Taruna Desa Batukuda Ades Suntama mengatakan, keberadaan tambang pasir di Kecamatan Mancak, terutama di Desa Batukuda dinilai banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat, baik dampak sosial maupun dampak lingkungan.

“Banyak debu, terus banyak lubang bekas galian. Selain itu juga jalan desa banyak yang rusak karena dilalui kendaraan besar. Bahkan banyak mengakibatkan kecelakaan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 28 April 2024.

Bahkan yang sangat memperihatinkan ialah jatuhnya korban jiwa yakni bocah berusia 9 tahun bernama Andika Pratama, yang tenggelam di lokasi tambang pasir.

“Korban bernama Andika Pratama yang masih duduk di bangku kelas 4 tidak bisa diselamatkan akibat tenggelam. Kami bersama warga sudah sering menyampaikan terkait Operasi Tambang ilegal dan nakal tapi sampai saat ini belum ada hasilnya sama sekali,” katanya.

Ia mengatakan, Andika bukanlah korban korban pertama yang meninggal akibat adanya aktifitas pertambangan pasir di Desa Batukuda. Sebelumnya di tahun lalu, ada seorang ayah dan anaknya yang meninggal dunia akibat terlibat kecelakaan dengan iring-iringan mobil pengangkut pasir.

“Korban akibat tambang, tahun lalu terjadi yang meninggal 2 orang ayah dan anak, jadi tertabrak oleh rombongan mobil tambang menyebabkan meninggal dunia,” jelasnya.

Bahkan, kasus serupa seperti kasus tenggelamnya andika juga pernah terjadi tahun lalu yakni di Desa Mancak, dimana seorang bocah meninggal dunia akibat tenggelam di lubang bekas galian pasir.

Untuk itu, ia mendesak agar Pemkab Serang mau meninjau ulang izin-izin pertambangan yang ada di Kecamatan Mancak. Serta memberikan aturan yang ketat kepada para pengusaha tambang.

“Kiranya juga Pemkab Serang kembali meninjau ulang izin pertambangan yang berada di Desa Batukuda, jika ada perusahaan yang menyalahi aturan atau izin nya bermasalah sebaiknya di tutup saja, karena banyak menimbulkan kerugian baik materil maupun kerugian non materil bahkan sampai menghilangkan nyawa,” tegasnya.

Ia mengatakan, apabila ada tambang-tambang yang ternyata tidak memiliki izin, Pemkab Serang wajib untuk memberikan sanksi tegas karena sudah banyak merugikan warga.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ada sebanyak 7  tirik galian pasir yang ada di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak. Kondisi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi warga apabila tidak ada aturan yang ketat bagi para pengusaha tambang pasir. Terutama harus ada tindakan dari perusahaan untuk menangani galian-galian bekas tambang.

“Dari hasil penelusuran ada beberapa yang berizin ada juga yang ilegal galian c ini. Ini sudah kita laporkan, belum ada tindakan. Kami berharap lebih dijaga ketat, ke dua ketika tambang ini ilegal dan banyak merugikannya ya mending ditutup,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: bekas tambang pasirbocah tenggelamdesa batukudagalian tambangkabupaten serangkarang taruna batu kudakecamatan mancakkorban jiwaPemkab SerangTambang pasir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Hanya Sekap Dua Warga Selama Empat Hari, Satpam PT Wilmar Nabati Indonesia juga Sita Ponsel

Next Post

Atasi Kenaikan Inflasi, Pemkot Serang Bakal Buat Toko Inflasi

Related Posts

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu
Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Akan Kawal Program Rutilahu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 10:14

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang saat melakukan rapat dengan mitra komisi.

Read moreDetails

71 Siswa dan Guru Mual Usai Santap Menu MBG, Diduga Alami Keracunan

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

TAPD Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Realisasi Belanja

1.000 Hewan Kurban di Kabupaten Serang, Pemkab Siapkan 87 Juru Sembelih

Kawal Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Lakukan Evaluasi Berkala

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Next Post
Atasi Kenaikan Inflasi, Pemkot Serang Bakal Buat Toko Inflasi

Atasi Kenaikan Inflasi, Pemkot Serang Bakal Buat Toko Inflasi

Hadiri Halal Bihalal PW Muhammadiyah Provinsi Banten, Pj Gubernur Paparkan Ini

Hadiri Halal Bihalal PW Muhammadiyah Provinsi Banten, Pj Gubernur Paparkan Ini

Penjaringan Calon Gubernur Banten di PKB Tertutup untuk Mantan Napi Koruptor

Penjaringan Calon Gubernur Banten di PKB Tertutup untuk Mantan Napi Koruptor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41
Disnaker Kota Cilegon

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026 20:20
Rekomwndasi Bpk Banten

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Banten Capai 81,34 Persen, Lampaui Target Nasional

Senin, 25 Mei 2026 20:06
Mbg untuk bumil dan balita

Program MBG untuk Bumil dan Balita Mulai Bergulir di Kelurahan Ciwaduk

Senin, 25 Mei 2026 19:54
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Kejuaraan Tenis Kapolda Cup

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 25 Mei 2026 20:41
Disnaker Kota Cilegon

DPD KNPI Cilegon Apresiasi Langkah Disnaker Perkuat Tata Kelola Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026 20:20
Rekomwndasi Bpk Banten

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Banten Capai 81,34 Persen, Lampaui Target Nasional

Senin, 25 Mei 2026 20:06
Mbg untuk bumil dan balita

Program MBG untuk Bumil dan Balita Mulai Bergulir di Kelurahan Ciwaduk

Senin, 25 Mei 2026 19:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

by Adam Fadillah
Senin, 25 Mei 2026 21:09

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam perusahaan asal Jepang melakukan kunjungan ke kawasan industri milik PT Krakatau Steel Industri (PT KSI), Senin...

Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

by Mulyadi
Senin, 25 Mei 2026 20:48

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan gugatan pihak developer terkait sengketa sebidang tanah yang berada di Desa Kadu Jaya, Kecamatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak